BREAKING NEWS
Selasa, 30 Juni 2026

Tapanuli Selatan Terima Dana Bagi Hasil Rp674 Miliar, Bupati Gus Irawan Janji Kelola Secara Transparan dan Tepat Sasaran

- Sabtu, 09 Agustus 2025 11:50 WIB
Tapanuli Selatan Terima Dana Bagi Hasil Rp674 Miliar, Bupati Gus Irawan Janji Kelola Secara Transparan dan Tepat Sasaran
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan menerima alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) sebagai bagian dari penyaluran total Rp674 miliar yang diberikan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (foto: mora siregar)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Tapanuli Selatan – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan menerima alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) sebagai bagian dari penyaluran total Rp674 miliar yang diberikan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kepada seluruh kabupaten/kota di wilayah tersebut. Penyaluran ini dilaksanakan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jumat (8/8/2025).

Dana ini merupakan pembayaran utang DBH tahun anggaran 2023–2024, yang selama ini menjadi harapan besar pemerintah daerah sebagai sumber pembiayaan pembangunan dan penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga.

Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Bupati Tapanuli Selatan, H. Gus Irawan Pasaribu, menyampaikan komitmennya untuk mengelola dana tersebut secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

"Pengelolaan DBH ini harus mendukung visi dan misi pembangunan Tapanuli Selatan, sejalan dengan program strategis pemerintah provinsi dan Asta Cita Presiden serta Wakil Presiden Republik Indonesia," ujarnya.

Bupati juga menegaskan pentingnya sinergi lintas pemerintahan untuk memastikan bahwa program-program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

Dorong Pembangunan Berkeadilan

Penyaluran dana ini, menurut Bupati Gus Irawan, menjadi penggerak utama dalam memperlancar roda pembangunan daerah, baik infrastruktur, pelayanan publik, maupun upaya menyelesaikan kewajiban terhadap mitra kerja dan pihak ketiga.

"DBH ini bukan hanya tentang anggaran, tetapi tentang amanah dan tanggung jawab kita dalam mewujudkan pembangunan berkeadilan di seluruh wilayah Tapanuli Selatan," tambahnya.

Gubernur Sumut: Ini Bukan Sekadar Kewajiban

Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyaluran DBH ini adalah bagian dari strategi besar memperkuat kolaborasi antarpemerintah dalam upaya mewujudkan pemerataan pembangunan.

"Ini bukan hanya pemenuhan kewajiban, tetapi bagian dari ikhtiar kita bersama memperkuat sinergi pusat, provinsi, dan kabupaten/kota," ujar Gubernur Bobby.

Harapan untuk Pemerataan dan Kesejahteraan

Penyaluran DBH ini diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan program-program strategis daerah, memperkuat pelayanan publik, dan menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi daerah demi kesejahteraan masyarakat Tapanuli Selatan.*

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara!

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara!

JAKARTA Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 10 tahun penjara

HUKUM DAN KRIMINAL