BREAKING NEWS
Selasa, 30 Juni 2026

Pemprov Sumut Gandeng BNPT Perkuat Pencegahan Ekstremisme di Daerah

Abyadi Siregar - Selasa, 30 Juni 2026 15:25 WIB
Pemprov Sumut Gandeng BNPT Perkuat Pencegahan Ekstremisme di Daerah
Wakil Gubernur Sumut Surya menerima audiensi delegasi BNPT di ruang kerja Wakil Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (30/6/2026). (Foto : Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut / Munawar Harahap)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menegaskan komitmennya mendukung upaya pemerintah pusat dalam mencegah penyebaran paham ekstremisme dan terorisme. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan sinergi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), termasuk penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) yang akan melibatkan seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Utara.

Komitmen itu disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, saat menerima audiensi delegasi BNPT di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (30/6/2026).

Surya mengatakan, Pemprov Sumut siap mendukung penuh pelaksanaan program pemerintah pusat sebagai bagian dari upaya memperkuat pencegahan dini terhadap paham ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.

Baca Juga:

"Tentu kami dari Pemerintah Provinsi tetap mendukung penuh. Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, kami akan meneruskan seluruh program tersebut hingga ke seluruh kabupaten dan kota," ujar Surya.

Dalam pertemuan itu, Surya juga menilai penanganan isu radikalisme di Sumatera Utara harus mempertimbangkan kondisi sosial di daerah. Menurutnya, persoalan sengketa lahan menjadi salah satu faktor yang berpotensi memicu konflik apabila tidak ditangani secara tepat.

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan BNPT semakin memperkuat langkah pencegahan sehingga mampu memberikan dampak positif bagi keamanan dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara.

Sementara itu, Deputi Kerja Sama Internasional BNPT Dionisius Elvan Swasono menjelaskan, kunjungan tersebut bertujuan mengoordinasikan implementasi Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) 2026–2029.

Menurut Elvan, setiap pemerintah daerah diwajibkan menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur dan melaporkan pelaksanaannya secara berkala sebagai bagian dari implementasi kebijakan nasional.

Ia mengatakan, pelaksanaan RAN PE dirancang secara terintegrasi dengan melibatkan berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, masyarakat sipil, hingga aparat penegak hukum guna memperkuat daya tahan masyarakat terhadap penyebaran paham ekstremisme.

BNPT juga berharap dukungan pemerintah daerah, termasuk dalam pengalokasian anggaran, agar program pencegahan dapat berjalan optimal di lapangan.

"Dukungan nyata dari pemerintah daerah sangat kami butuhkan agar upaya pencegahan ekstremisme dapat dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan," kata Elvan.* (dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo: Permohonan Cacat Formil dan Yuridis
Pemprov Sumut Turun Tangan Selesaikan Konflik Plasma Sawit Madina, Libatkan Semua Pihak
Mau Cepat Diterima Kerja? Teddy dan Menaker Ungkap Pentingnya CV bagi Fresh Graduate
Roy Suryo Siapkan Bukti Video Penangkapan, Akan Dibuka di Sidang Praperadilan
Roy Suryo Bawa 11 Poin Gugatan ke Praperadilan, Apa Saja yang Dipersoalkan?
Kemnaker Buka Pendaftaran Magang Nasional 2026 Mulai 15 Juli! Targetkan 150 Ribu Fresh Graduate
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru