
Apresiasi Kinerja, Kalapas Labuhan Ruku Sematkan Tanda Kenaikan Pangkat untuk Dua Orang Pegawai
BATUBARA Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, menyematkan tanda kenaikan pangkat kepada dua o
PolitikJAKARTA – Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menginstruksikan Fraksi Partai NasDem di Komisi III DPR RI untuk memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengklarifikasi penggunaan istilah Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Langkah ini diambil menyusul OTT terhadap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek pembangunan RSUD.
Paloh mempertanyakan validitas penerapan istilah OTT dalam kasus tersebut dan meminta kejelasan agar publik tidak disesatkan oleh penggunaan istilah yang dinilainya tidak tepat.
"Saya menginstruksikan agar Komisi III memanggil KPK untuk dengar pendapat agar terminologi OTT bisa diperjelas. OTT itu apa yang dimaksudkan?" ujar Surya Paloh dalam keterangannya, Sabtu (9/8/2025).
Kritik Terhadap Definisi OTT
Paloh menyebut, secara prinsipil, OTT seharusnya terjadi di satu lokasi, antara pihak pemberi dan penerima yang sedang melanggar hukum secara langsung dan bersamaan.
"Kalau pemberinya di Sumatera Utara, penerimanya di Sulawesi Selatan, ini OTT apa? OTT plus?" sindirnya.
Menurutnya, kekeliruan dalam penggunaan istilah hukum seperti OTT dapat menimbulkan persepsi keliru di masyarakat dan mengganggu integritas proses penegakan hukum.
Kritik terhadap Drama Hukum
Lebih lanjut, Surya Paloh menyatakan, Partai NasDem tetap mendukung penegakan hukum yang profesional dan transparan. Namun, ia menyayangkan apabila proses hukum diawali dengan "drama".
"Yang NasDem sedih, asalnya ada drama dulu, baru penegakan hukum. Sesudah penegakan hukum, nanti mengharap amnesti. Itu tidak bagus juga," ujarnya.
Ia juga meminta kader NasDem untuk tidak buru-buru membuat pernyataan yang terkesan membela diri serta mempertanyakan masih berlakunya asas praduga tak bersalah di ruang publik Indonesia.
"Apakah asas praduga tidak bersalah itu sama sekali tidak laku lagi di negeri ini?" tuturnya.
Latar Belakang OTT Bupati Koltim
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, sebagai tersangka dugaan suap proyek peningkatan fasilitas RSUD Kelas D/Pratama menjadi Kelas C. Dalam prosesnya, terungkap bahwa Abdul Azis diduga meminta fee proyek hingga Rp9 miliar kepada pihak rekanan.
Proyek tersebut merupakan bagian dari program strategis nasional dan dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2025.*
(oz/j006)
BATUBARA Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, menyematkan tanda kenaikan pangkat kepada dua o
PolitikJAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Ra
PolitikJAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Ra
PolitikJAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Dony Oskaria sebagai Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) di Ista
PolitikMEDAN Seorang pria residivis asal Sumatera Selatan, Dede Maulana alias Diki, ditetapkan sebagai tersangka kasus perampokan dan pembunuha
PeristiwaDENPASAR Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, membuka secara resmi Seminar Pengadaan Barang/Jasa dalam rangka memperingati
PeristiwaBANDA ACEH Kapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, bersama Wakapolda Brigjen Ari Wahyu Widodo dan sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh
EkonomiJAKARTA Kehidupan manusia purba di Afrika Timur sekitar dua juta tahun lalu bukan hanya keras, tetapi juga mematikan. Studi terbaru meng
Sains & TeknologiJAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengingatkan potensi kekurangan pasokan ayam di Indonesia seiring dengan mening
PeristiwaJAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) mengumumkan rencana pembangunan empat S
Pendidikan