Hari Bumi 2026: Pertamina EP Sangatta Tanam 333 Pohon Penyerap Karbon, Libatkan Multi Pihak
JAKARTA Menyambut peringatan Hari Bumi 2026 yang jatuh setiap 22 April, PT Pertamina EP (PEP) Sangatta Field menggelar aksi penanaman po
NASIONAL
JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberikan klarifikasi terkait kabar yang beredar di media sosial mengenai rencana pemungutan pajak penghasilan (PPh) bagi pekerja seks komersial (PSK).
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, secara tegas membantah adanya kebijakan tersebut.
"Tidak ada kebijakan khusus untuk memungut pajak dari pekerja seks komersial," tegas Rosmauli, Sabtu (9/8/2025).
Kabar yang beredar tersebut berasal dari pernyataan mantan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Mekar Satria Utama, yang diangkat kembali oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Menurut Rosmauli, Mekar pada saat itu hanya menjelaskan unsur subjektif dan objektif sebagai wajib pajak sesuai ketentuan Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh), bukan mengumumkan kebijakan baru.
"Pernyataan tersebut bukan pengumuman kebijakan, dan konteksnya tidak relevan," ujarnya.
Rosmauli menyesalkan beredarnya informasi yang menyesatkan tersebut, yang dapat menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran di masyarakat.
Dia mengimbau agar pengguna media sosial lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi dengan memperhatikan relevansi dan keakuratan sumber berita.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi melalui kanal resmi Kementerian Keuangan dan DJP, atau sumber berita yang tepercaya, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," tambah Rosmauli.
Sebagai informasi, salah satu akun media sosial mengunggah berita yang menyebut Kemenkeu akan mengenakan PPh terhadap PSK dengan alasan setiap kegiatan yang menghasilkan penghasilan menjadi objek pajak.
Unggahan tersebut juga menyertakan kutipan dari Mekar Satria Utama, meskipun yang bersangkutan sudah tidak menjabat di posisi tersebut.*
JAKARTA Menyambut peringatan Hari Bumi 2026 yang jatuh setiap 22 April, PT Pertamina EP (PEP) Sangatta Field menggelar aksi penanaman po
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap proyek jalur kereta di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). T
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan adanya permintaan ekspor pupuk urea dari empat negara di tengah dinamika pasok
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti lemahnya pengawasan dalam sejumlah proyek infrastruktur nasional. Ia menyebut, kur
EKONOMI
JAKARTA Aksi unjuk rasa mahasiswa dan elemen masyarakat di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur berujung ricuh. Menanggapi hal itu, Part
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode. Usulan ini
POLITIK
JAKARTA Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi menyebut UndangUndang Perlindungan Pekerja Rumah
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyentil Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian terkait wacana pemekaran wilayah menjadi Provin
POLITIK
JAKARTA Peringatan Hari Kartini 2026 dimaknai berbeda oleh Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Koperasi (Kemenkop). Tak sekadar sere
NASIONAL
JAKARTA Menteri Luar Negeri RI Sugiono menegaskan keberadaan kapal perang Amerika Serikat (AS) di Selat Malaka bukanlah hal baru. Ia menye
POLITIK