BREAKING NEWS
Jumat, 03 April 2026

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Kerugian Negara Capai Lebih dari Rp 1 Triliun

- Senin, 11 Agustus 2025 18:38 WIB
KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Kerugian Negara Capai Lebih dari Rp 1 Triliun
kpk (foto: tirto.id)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, namun hingga kini belum ada tersangka yang diumumkan.

KPK masih menelusuri siapa pihak yang memberi perintah hingga siapa saja yang menikmati keuntungan dari pergeseran kuota tersebut.

KPK juga telah meminta keterangan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) pada 7 Agustus 2025 lalu. Seusai pemeriksaan, Gus Yaqut mengatakan dirinya bersyukur bisa mengklarifikasi hal terkait pembagian kuota haji.

"Saya berterima kasih akhirnya mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal terkait proses haji 2024," ujarnya.

Sementara juru bicara Gus Yaqut, Anna Hasbie, menegaskan bahwa pembagian kuota tambahan dilakukan sesuai dengan aturan dan telah melalui kajian yang matang.

KPK menyatakan, pasal yang akan dikenakan dalam perkara ini adalah Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), yang berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang hingga memperkaya diri atau pihak lain yang merugikan keuangan negara.*

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru