BREAKING NEWS
Senin, 20 Oktober 2025

Google Angkat Bicara Soal Kasus Korupsi Chromebook di Kemendikbud Era Nadiem?

- Rabu, 13 Agustus 2025 16:40 WIB
Google Angkat Bicara Soal Kasus Korupsi Chromebook di Kemendikbud Era Nadiem?
google (foto : bizniz alert)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA (BITV) - Google akhirnya buka suara terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), khususnya laptop Chromebook, dalam Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek periode 2019-2022.

perwakilan Google menyatakan belum dapat memberikan komentar langsung terkait proses investigasi yang sedang berjalan.

"Mohon maaf, kami belum bisa memberikan komentar perihal investigasi yang tengah berjalan," ujar juru bicara Google.

Meski demikian, Google memberikan klarifikasi terkait proses pengadaan Chromebook tersebut. Disebutkan bahwa pengadaan dilakukan melalui jaringan reseller dan mitra lokal, bukan secara langsung oleh Google.

"Google bangga atas komitmen dan kontribusinya dalam memajukan pendidikan di Indonesia. Kami bekerja sama dengan jaringan reseller dan beragam mitra untuk menghadirkan solusi teknologi kepada para pendidik dan siswa," lanjut perwakilan Google.

"Pengadaan Chromebook oleh instansi pemerintah dilakukan melalui organisasi mitra tersebut, bukan langsung dengan Google."

Latar Belakang Kasus

Kejaksaan Agung saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek pada masa kepemimpinan Nadiem Makarim. Dalam periode 2019–2022, pemerintah mengadakan 1,2 juta unit laptop Chromebook untuk sekolah di daerah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal) dengan total anggaran Rp9,3 triliun.

Namun, pemilihan Chromebook dinilai tidak efektif karena banyak sekolah di daerah 3T belum memiliki infrastruktur internet yang memadai.

Kejagung menetapkan empat tersangka, yaitu:

Mulyatsyah – Direktur SMP Kemendikbudristek 2020–2021

Sri Wahyuningsih – Direktur SD Kemendikbudristek 2020–2021

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru