Usai Operasi Tanpa Caregiver di Rutan KPK, Yaqut Tetap Ditolak Hakim untuk Jadi Tahanan Rumah
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menolak permohonan pengalihan penahanan menjadi tahanan rumah yang diajuk
NASIONAL
JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Tersangka terbaru adalah mantan Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL).
Penetapan dilakukan setelah penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 277 saksi dan 4 orang ahli, serta menemukan bukti kuat keterlibatan Iwan Kurniawan dalam skema korupsi fasilitas kredit dari sejumlah bank pembangunan daerah.
"Berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan, pada hari ini penyidik kembali menetapkan satu orang tersangka berinisial IKL, eks Dirut Sritex," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus, Nurcahyo Jungkung, Rabu (13/8/2025) di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan.
Rangkaian Tersangka dan Skema Kredit Fiktif
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 11 tersangka, termasuk pejabat bank dari Bank DKI, Bank BJB, dan Bank Jateng, serta petinggi dan komisaris PT Sritex.
Beberapa nama yang sudah ditetapkan tersangka sebelumnya antara lain:
Allan Moran Severino (AMS) – Direktur Keuangan PT Sritex 2006–2023
Iwan Setiawan Lukminto (ISL) – Komisaris PT Sritex & saudara kandung IKL
Yuddy Renaldi (YR) – Dirut Bank BJB 2009–2025
Supriyatno (SP) – Dirut Bank Jateng 2014–2023
Babay Farid Wazadi (BFW) – Eks Direktur Kredit UMKM Bank DKI
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menolak permohonan pengalihan penahanan menjadi tahanan rumah yang diajuk
NASIONAL
MEDAN Ketua TP PKK Kota Medan Airin Rico Waas resmi membuka wahana permainan dan edukasi anak Playfit Kids di Lippo Mall Plaza Medan, Sela
PENDIDIKAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan dan DPRD Kota Medan menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) Per
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan bersama DPRD Kota Medan menetapkan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Medan Tah
PEMERINTAHAN
MEDAN Kekecewaan publik terus memuncak. Mantan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) DR Adhar Hakim, melontarkan kritik
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Cuaca di sejumlah wilayah Aceh pada Rabu, 19 Agustus 2026, diprakirakan didominasi kondisi berawan. Hanya Aceh Timur yang ter
NASIONAL
MEDAN Cuaca di sejumlah wilayah Sumatera Utara pada Rabu, 19 Agustus 2026, diprakirakan didominasi hujan ringan. Sejumlah daerah lainnya
NASIONAL
JAKARTA Cuaca di wilayah DKI Jakarta pada Rabu, 19 Agustus 2026, diprakirakan didominasi hujan ringan hingga hujan sedang. Hanya Kepulau
NASIONAL
BANDUNG Cuaca di sejumlah wilayah Jawa Barat pada Rabu, 19 Agustus 2026, diprakirakan didominasi kondisi berawan. Sejumlah wilayah juga
NASIONAL
YOGYAKARTA Cuaca di sejumlah wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu, 19 Agustus 2026, diprakirakan cerah hingga berawan. Suh
NASIONAL