BREAKING NEWS
Selasa, 07 Oktober 2025

Iwan Kurniawan saat Ditahan: Saya Tak Bersalah, Tanda Tangan Karena Diperintah

Justin Nova - Rabu, 13 Agustus 2025 21:48 WIB
Iwan Kurniawan saat Ditahan: Saya Tak Bersalah, Tanda Tangan Karena Diperintah
Direktur PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (13/8/2025). (Foto: kmprn)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kerugian Negara Capai Rp1,08 Triliun

Kasus dugaan korupsi ini menyeret sejumlah pejabat bank daerah, termasuk dari Bank DKI, Bank Jateng, dan Bank BJB. Kejagung menduga para tersangka bekerja sama untuk memberikan fasilitas kredit secara tidak sesuai aturan kepada Sritex.

Kredit yang seharusnya digunakan untuk modal kerja, justru digunakan untuk membayar utang dan membeli aset pribadi, seperti tanah di Solo dan Yogyakarta.

Total kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp1.088.650.808.028, yang berasal dari:

Bank DKI: Rp149 miliar

Bank BJB: Rp543 miliar

Bank Jateng: Rp395 miliar

Seluruh kredit tersebut kini berstatus macet (kolektibilitas 5) dan tidak dapat dikembalikan.*

(j006)

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru