BREAKING NEWS
Senin, 18 Agustus 2025

Iwan Kurniawan saat Ditahan: Saya Tak Bersalah, Tanda Tangan Karena Diperintah

Justin Nova - Rabu, 13 Agustus 2025 21:48 WIB
Iwan Kurniawan saat Ditahan: Saya Tak Bersalah, Tanda Tangan Karena Diperintah
Direktur PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (13/8/2025). (Foto: kmprn)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kerugian Negara Capai Rp1,08 Triliun

Kasus dugaan korupsi ini menyeret sejumlah pejabat bank daerah, termasuk dari Bank DKI, Bank Jateng, dan Bank BJB. Kejagung menduga para tersangka bekerja sama untuk memberikan fasilitas kredit secara tidak sesuai aturan kepada Sritex.

Baca Juga:

Kredit yang seharusnya digunakan untuk modal kerja, justru digunakan untuk membayar utang dan membeli aset pribadi, seperti tanah di Solo dan Yogyakarta.

Total kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp1.088.650.808.028, yang berasal dari:

Baca Juga:

Bank DKI: Rp149 miliar

Bank BJB: Rp543 miliar

Bank Jateng: Rp395 miliar

Seluruh kredit tersebut kini berstatus macet (kolektibilitas 5) dan tidak dapat dikembalikan.*

(j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Eks Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kredit
Keppres Abolisi Telah Diterima, Tom Lembong Dijadwalkan Bebas dari Rutan Cipinang Malam Ini
Kejagung Segera Tetapkan Jurist Tan sebagai DPO, Diduga Berada di Australia
Empat Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook Kemendikbudristek Ditetapkan, Satu Masih di Luar Negeri
Dipastikan Hadir Hari Ini, Kejagung Akan Konfirmasi Barang Bukti dari GoTo ke Nadiem Makarim Soal Kasus Chromebook
Sosok Riza Chalid Tersangka Dugaan Korupsi Minyak Pertamina, Sempat Terseret Skandal “Papa Minta Saham”
komentar
beritaTerbaru