BREAKING NEWS
Senin, 18 Agustus 2025

Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan Banner dan Pondok di Kawasan Protokol dan Wisata

Ronald Harahap - Kamis, 14 Agustus 2025 15:43 WIB
Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan Banner dan Pondok di Kawasan Protokol dan Wisata
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melaksanakan giat penegakan Perda dan Perwal pada Kamis (14/8/2025) (ronald hrp/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

5 buah banner rokok Esse yang dipasang di tiang lampu jalan Jl. Sudirman.

Baca Juga:

Pengawasan Pondok di Kawasan Wisata

Baca Juga:

Selain penertiban reklame, Satpol PP juga melakukan pengawasan terhadap pondok dan gubuk di area wisata Tor Simarsayang sesuai dengan Perwal Nomor 23 Tahun 2011.

Pemeriksaan menyasar rumah makan, warung, kafe, dan kafetaria guna memastikan tidak ada penutup pondok melebihi 30 cm yang berpotensi disalahgunakan untuk tindakan asusila.

"Kami sisir satu per satu pondok di kawasan wisata. Alhamdulillah, sebagian sudah tidak beroperasi dan sebagian lainnya sesuai aturan, tanpa penutup terpal berlebih," ungkap petugas di lapangan.

Cegah Tindak Asusila dan Jaga Ketertiban Kota

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Satpol PP Padangsidimpuan Razia Siswa Bolos Sekolah dan Tertibkan Spanduk Ilegal, 16 Terjaring
Gencar Tegakkan Perda, Satpol PP Sidimpuan Sasar Bangunan Tak Berizin, Spanduk Liar, dan Edukasi Miras
Satpol PP dan Bea Cukai Razia Rokok Ilegal di Padangsidimpuan, 1.394 Bungkus Disita
Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan Banner dan Pondok Tertutup di Tor Simarsayang
Satpol PP Kota Padangsidimpuan Gelar Giat Rutin Penegakan Perda di Tiga Kecamatan
Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan Spanduk Liar, Kandang Sapi, dan Pondok Tertutup: Tegakkan Perda Demi Estetika dan Ketertiban Kota
komentar
beritaTerbaru