BREAKING NEWS
Senin, 18 Mei 2026

Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan Banner dan Pondok di Kawasan Protokol dan Wisata

- Kamis, 14 Agustus 2025 15:43 WIB
Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan Banner dan Pondok di Kawasan Protokol dan Wisata
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melaksanakan giat penegakan Perda dan Perwal pada Kamis (14/8/2025) (ronald hrp/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

5 buah banner rokok Esse yang dipasang di tiang lampu jalan Jl. Sudirman.

Pengawasan Pondok di Kawasan Wisata

Selain penertiban reklame, Satpol PP juga melakukan pengawasan terhadap pondok dan gubuk di area wisata Tor Simarsayang sesuai dengan Perwal Nomor 23 Tahun 2011.

Pemeriksaan menyasar rumah makan, warung, kafe, dan kafetaria guna memastikan tidak ada penutup pondok melebihi 30 cm yang berpotensi disalahgunakan untuk tindakan asusila.

"Kami sisir satu per satu pondok di kawasan wisata. Alhamdulillah, sebagian sudah tidak beroperasi dan sebagian lainnya sesuai aturan, tanpa penutup terpal berlebih," ungkap petugas di lapangan.

Cegah Tindak Asusila dan Jaga Ketertiban Kota

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru