
Gaji Anggota DPR RI Dikabarkan Capai Rp 100 Juta per Bulan, Ketua DPR Puan Maharani Beri Klarifikasi
JAKARTA Isu kenaikan gaji anggota DPR RI menjadi perbincangan hangat di media sosial. Beberapa waktu terakhir, kabar viral menyebutkan bah
NasionalPadangsidimpuan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melaksanakan giat penegakan Perda dan Perwal pada Kamis (14/8/2025) dalam rangka menjaga estetika kota serta menekan pelanggaran peraturan daerah yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keamanan.
Kegiatan dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan apel dan doa bersama di Mako 55. Tim gabungan yang terdiri dari Kabid PPUD, ASN, dan Personel Tim Gakda Satpol PP bergerak ke beberapa titik sasaran penertiban di wilayah Padangsidimpuan Utara, meliputi:
Baca Juga:
Kelurahan Timbangan (Jl. Sudirman)
Kelurahan Kayu Ombun (Jl. Sudirman)
Baca Juga:
Kelurahan Losung Batu (Jl. Simarsayang, kawasan Tor Simarsayang)
Penertiban Banner Melintang dan Tidak Sesuai Aturan
Tim Satpol PP menertibkan sejumlah banner dan reklame yang melanggar Perwal Nomor 10 Tahun 2018, khususnya terkait tata cara pemasangan reklame. Spanduk dan banner yang melintang di jalan dan diikat pada tiang-tiang telepon serta lampu jalan dianggap membahayakan pengguna jalan serta merusak estetika kota.
"Pemasangan reklame yang semrawut di badan jalan protokol kita tertibkan karena melanggar aturan dan membahayakan keselamatan warga," jelas KA Satpol PP Kota Padangsidimpuan.
Barang bukti banner yang ditertibkan dan diamankan ke Mako 55 antara lain:
3 buah vertical banner rokok Zetta yang diikat pada tiang telepon.
5 buah banner rokok Esse yang dipasang di tiang lampu jalan Jl. Sudirman.
Pengawasan Pondok di Kawasan Wisata
Selain penertiban reklame, Satpol PP juga melakukan pengawasan terhadap pondok dan gubuk di area wisata Tor Simarsayang sesuai dengan Perwal Nomor 23 Tahun 2011.
Pemeriksaan menyasar rumah makan, warung, kafe, dan kafetaria guna memastikan tidak ada penutup pondok melebihi 30 cm yang berpotensi disalahgunakan untuk tindakan asusila.
"Kami sisir satu per satu pondok di kawasan wisata. Alhamdulillah, sebagian sudah tidak beroperasi dan sebagian lainnya sesuai aturan, tanpa penutup terpal berlebih," ungkap petugas di lapangan.
Cegah Tindak Asusila dan Jaga Ketertiban Kota
Giat ini bertujuan untuk:
Menjaga estetika dan wajah kota dari pemasangan reklame liar.
Mengurangi pelanggaran Perda dan Perwal.
Menekan potensi tindak asusila di ruang-ruang publik dan wisata.
Pelaksanaan kegiatan berjalan dalam situasi aman dan terkendali, serta mendapat dukungan dari masyarakat sekitar.*
JAKARTA Isu kenaikan gaji anggota DPR RI menjadi perbincangan hangat di media sosial. Beberapa waktu terakhir, kabar viral menyebutkan bah
NasionalJAKARTA Terpidana kasus penyerangan disertai pembunuhan, John Kei, mendapatkan remisi selama 7 bulan dalam rangka memperingati Hari Ulang
Hukum dan KriminalMuaro Jambi Momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Republik Indonesia di Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, be
NasionalPercut Sei Tuan Pemerintahan Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, kembali menjadi sorotan. Warga menilai peng
NasionalJAKARTA Kenaikan drastis tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sejumlah daerah menjadi sorotan publik. Di Pati, Jawa Tengah, tarif PBB se
EkonomiJAKARTA Fenomena Saldo DANA Kaget Gratis 2025 tengah jadi perbincangan hangat di kalangan warganet. Banyak pengguna mengaku mendapatkan sa
EkonomiBlora, Jawa Tengah Polres Blora akan segera menertibkan aktivitas pertambangan minyak ilegal yang masih beroperasi di wilayah Kabupaten
PeristiwaMEDAN (BITV) Ketika berbicara tentang musik Minangkabau, hampir semua orang akan langsung teringat pada Kampuang Nan Jauh di Mato, lagu
Seni dan BudayaJAKARTA Harga emas dunia kembali menguat setelah sempat merosot ke level terendah dalam dua pekan terakhir. Penguatan ini didorong oleh pe
EkonomiJAKARTA Momen sakral kembali menggema di Istana Merdeka saat Presiden Prabowo Subianto membacakan ulang Teks Proklamasi Kemerdekaan Repu
Nasional