Malam Ke-4 Ramadhan, Ustad Marasonang Siregar Ajak Umat Muslim Berhias dengan Akhlak Mulia
MEDAN Pada malam ke4 bulan suci Ramadhan, Ustad Marasonang Siregar memberikan tausyiah singkat kepada jamaah Mesjid Isti&039adah di J
AGAMA
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan aliran dana dari sejumlah asosiasi travel haji kepada oknum di Kementerian Agama (Kemenag), terkait pengaturan kuota haji tambahan tahun 2024. Temuan ini menjadi fokus penyidikan yang saat ini sedang berjalan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut bahwa pihak asosiasi travel membayarkan fee atau bayaran untuk setiap kuota haji yang mereka peroleh. Nilai fee tersebut bervariasi, mulai dari 2.600 hingga 7.000 dolar AS per kuota, atau setara dengan Rp 42 juta sampai Rp 113 juta.
"Ada aliran uang yang berasal dari para asosiasi travel ini yang diberikan kepada beberapa oknum di Kementerian Agama. Ini yang sedang kita dalami," kata Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/8/2025).
Asep menambahkan, nilai pembayaran tersebut bergantung pada jumlah kuota yang diperoleh dan ukuran travel haji, di mana travel besar mendapat kuota lebih banyak.
Lebih dari 100 Travel Diduga Terlibat
KPK juga menyebut, sedikitnya lebih dari 100 travel haji terlibat dalam pengurusan kuota tambahan tersebut. Kuota dialokasikan tidak secara merata dan dinilai bertentangan dengan aturan yang berlaku.
"Pembagiannya disesuaikan. Travel besar bisa dapat kuota lebih banyak, sementara yang kecil bisa dapat 10 atau dibatasi," jelas Asep.
Kuota Tambahan 10 Ribu Diduga Diselewengkan
Kasus ini bermula dari pengalihan 10 ribu dari total 20 ribu kuota haji tambahan tahun 2024 yang didapatkan Presiden Joko Widodo dari pemerintah Arab Saudi. Namun, setengah kuota tambahan itu dialihkan ke haji khusus, yang disebut tidak sesuai aturan.
Sejumlah pihak kini sedang diselidiki terkait pengalihan tersebut.
Mantan Menag Yaqut Dicegah ke Luar Negeri
KPK telah mencegah tiga orang ke luar negeri, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ). Yaqut telah diperiksa selama 4 jam pada Kamis (7/8/2025) lalu. Meski masih berstatus saksi, langkah ini diambil agar proses penyidikan berjalan lancar.
"Pencegahan dilakukan karena keberadaan ketiganya dibutuhkan di Indonesia untuk kelancaran penyidikan," ujar Asep.
KPK hingga kini belum menetapkan tersangka, namun penyidikan terus dikembangkan berdasarkan pemeriksaan saksi dan bukti-bukti terkait.
Dugaan Suap Kuota Haji Kian Meluas
Dengan dugaan aliran dana ratusan juta rupiah per kuota dan keterlibatan banyak pihak, kasus ini menjadi sorotan publik terkait integritas pengelolaan ibadah haji di Indonesia. KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan.*
(d/j006)
MEDAN Pada malam ke4 bulan suci Ramadhan, Ustad Marasonang Siregar memberikan tausyiah singkat kepada jamaah Mesjid Isti&039adah di J
AGAMA
MEDAN Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh anggota Polri menjalani tes urine menyusul kasus eks Kapolres Bima AKB
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan bersama Wakil Bupati Lom Lom Suwondo meresmikan kantor baru Dinas Pemadam Kebak
PEMERINTAHAN
ACEH TIMUR Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur menyalurkan bantuan logistik dari Kapolri kepada masyarakat terdampak bencana di wilayah
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menempati posisi teratas dalam survei popularitas menteri Kabinet Merah Putih versi Indeks
NASIONAL
JAKARTA Hasil survei nasional terbaru Indekstat menempatkan sektor ekonomi sebagai isu paling mendesak yang harus segera diselesaikan ol
EKONOMI
JAKARTA Survei terbaru Indekstat mengungkap bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi program pemerintahan PrabowoGibran yang pa
PEMERINTAHAN
JAKARTA Survei terbaru lembaga Indekstat mengungkap ketidakpastian publik terhadap potensi kembalinya peran TNI dan Polri dalam politik
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Survei terbaru yang dirilis lembaga Indekstat menunjukkan adanya perbedaan signifikan tingkat keyakinan publik terhadap masa dep
NASIONAL
ACEH TENGAH Lubang tanah raksasa di Kecamatan Ketol, Aceh Tengah, Aceh, terus meluas hingga mencapai luas sekitar 27.000 meter persegi.
PERISTIWA