Refly Harun Desak Polda Metro Hentikan Perkara Roy Suryo Cs, Sebut Tak Layak Ditindaklanjuti
JAKARTA Koordinator Tim Hukum Troya, Refly Harun, mendesak Polda Metro Jaya untuk menghentikan penanganan perkara yang menyeret kliennya
NASIONAL
JAKARTA -Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau yang akrab disapa Titiek Soeharto, menyatakan bahwa masalah dalam penyaluran pupuk subsidi dapat menghambat target pemerintah untuk mencapai swasembada pangan. Hal ini disampaikan dalam rapat dengan Kementerian Pertanian (Kementan) pada Rabu (4/12/2024).
Menurut Titiek, terdapat berbagai persoalan yang menghambat distribusi pupuk subsidi, termasuk masalah data, koordinasi antar-instansi pusat dan daerah, serta regulasi yang tumpang tindih. “Komisi IV menilai perlu membahas mengenai penyaluran pupuk bersubsidi. Kami ingin mendapatkan penjelasan sejauh mana persiapan dan kesiapan instansi terkait,” kata Titiek dalam rapat tersebut.
Temuan terbaru dari kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke daerah menunjukkan bahwa petani masih menghadapi kesulitan dalam mendapatkan pupuk subsidi. Padahal, pupuk subsidi merupakan komponen penting untuk mendukung produksi pertanian yang berkelanjutan. Titiek menyebutkan bahwa banyak petani yang mengeluhkan kesulitan dalam memperoleh pupuk subsidi saat dibutuhkan.
“Mengenai permasalahan pupuk bersubsidi, Komisi IV sering menerima keluhan dari petani yang mengalami kesulitan dalam mendapatkan pupuk subsidi pada saat yang tepat,” ungkapnya.
Selain masalah pupuk, Komisi IV juga mencatat adanya kekurangan dalam kebutuhan benih berkualitas, alat mesin pertanian (alsintan), serta jaringan irigasi. Titiek juga menyoroti upaya pemerintah dalam meningkatkan produksi susu dalam negeri untuk mendukung program minum susu gratis.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa penyaluran pupuk subsidi melibatkan banyak regulasi yang rumit. Terdapat hingga 145 regulasi yang mengatur distribusi pupuk, dengan 12 kementerian dan lembaga yang terlibat. Ia mengakui bahwa meskipun terdapat banyak regulasi, pemerintah telah berusaha memangkas aturan yang menghambat distribusi pupuk subsidi.
“Saat ini kami telah memangkas aturan yang panjang ini. Penyaluran pupuk subsidi tidak lagi melibatkan 12 kementerian dan lembaga, hanya memerlukan persetujuan dari Kementerian Pertanian,” ujar Amran.
Ia menambahkan bahwa setelah persetujuan Kementerian Pertanian, distribusi pupuk dapat segera dilakukan melalui Pupuk Indonesia, Gapoktan, pengecer, dan distributor tanpa harus menunggu persetujuan dari bupati atau gubernur.
Amran berharap dengan simplifikasi prosedur ini, distribusi pupuk subsidi akan lebih cepat dan tepat sasaran. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah telah berkomitmen untuk menyelesaikan masalah distribusi pupuk, yang sebelumnya terganjal oleh banyaknya regulasi dan birokrasi yang berbelit-belit.
“Jika kami sudah tanda tangan, pupuk sudah bisa langsung disalurkan ke daerah. Jadi, masalah ini tidak ada lagi. Yang dulu jika bupati tidak tanda tangan, petani tidak bisa menerima pupuk, itu masalah besar,” jelas Amran.
Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan efisiensi dalam distribusi pupuk subsidi, guna mendukung pencapaian swasembada pangan di Indonesia.
(N/014)
JAKARTA Koordinator Tim Hukum Troya, Refly Harun, mendesak Polda Metro Jaya untuk menghentikan penanganan perkara yang menyeret kliennya
NASIONAL
JAKARTA Tim hukum Troya (Tifa and Roy&039s Advocate) berencana melaporkan Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan ke pihak kepolisian.
NASIONAL
JAKARTA Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) menegaskan bahwa misi kemanusiaan untuk Gaza tidak akan berhenti meski sembilan relawan war
INTERNASIONAL
JAKARTA Pemerintah menyatakan kondisi perekonomian Indonesia saat ini masih berada dalam posisi yang lebih kuat dibandingkan saat krisis
EKONOMI
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyoroti kinerja sejumlah pejabat di lingkungan kementeriannya yang dinilai menyebabk
PEMERINTAHAN
JAKARTA PT PLN (Persero) mengungkap penyebab gangguan listrik yang menyebabkan pemadaman di sejumlah wilayah Sumatera pada Jumat (22/5/2
NASIONAL
BANDA ACEH Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh memeriksa sebanyak 15 saksi terkait kasus kebakaran dan pengrusakan yang terjadi
HUKUM DAN KRIMINAL
SUMATRA UTARA Pemadaman listrik massal terjadi di sejumlah wilayah Sumatra Utara pada Jumat malam, 22 Mei 2026. Peristiwa yang terjadi se
PERISTIWA
DENPASAR TNI Angkatan Darat (AD) menyatakan kesiapan penuh mendukung pengelolaan sampah berbasis energi terbarukan di Provinsi Bali. Duk
NASIONAL
MEDAN Dekranasda Kota Medan bersama PT Fast Retailing Indonesia (Uniqlo Indonesia) bersinergi memperkuat ekosistem Usaha Mikro Kecil dan
EKONOMI