Heboh di Sidang MDP Babel! Pendamping Pengadu Ternyata Bukan Pengacara
PANGKALPINANG Pelaksanaan sidang etik dan disiplin profesi yang digelar Majelis Disiplin Profesi (MDP) di salah satu unit kerja Dinas Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap praktik tambang ilegal yang masih marak terjadi di berbagai wilayah Tanah Air.
Dalam pidato kenegaraan perdananya di Sidang Tahunan MPR RI, Jumat (15/8), Presiden menyampaikan peringatan keras kepada siapapun yang mencoba menghalangi upaya penindakan, termasuk pihak-pihak dari kalangan TNI dan Polri, baik yang masih aktif maupun purnawirawan.
Presiden Prabowo menyatakan bahwa negara tidak boleh kalah oleh kepentingan segelintir pihak yang ingin meraup keuntungan pribadi dengan mengorbankan kekayaan alam Indonesia.
"Saya beri peringatan, apakah itu orang besar, orang kuat, jenderal dari TNI atau Polri, bahkan mantan jenderal, tidak ada alasan. Kami akan bertindak atas nama rakyat," tegas Presiden.
Dalam pidatonya, Presiden juga menyampaikan bahwa ia telah memerintahkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar memastikan seluruh jajaran tidak terlibat atau melindungi aktivitas tambang ilegal.
Untuk menghindari konflik kepentingan, Presiden bahkan mengusulkan strategi penindakan menggunakan pasukan dari provinsi lain.
"Kalau Anda mau ke provinsi ini, pakai pasukan dari provinsi lain. Jangan-jangan ada anak buahmu yang bermain di kebun-kebun itu," ujarnya.
Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara adil tanpa pandang bulu.
Ia secara terbuka menyatakan tidak akan melindungi siapapun, termasuk kader dari Partai Gerindra yang terbukti terlibat dalam praktik ilegal.
"Laporkan saja. Walaupun kau dari Gerindra, tidak akan saya lindungi," kata Presiden menutup pernyataannya.
Pernyataan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberantas tambang ilegal yang jumlahnya saat ini mencapai 1.063 kasus di seluruh Indonesia.
Presiden menilai, pembiaran terhadap aktivitas ini dapat merusak lingkungan, merugikan negara, dan mencederai rasa keadilan masyarakat.
Dengan langkah-langkah tegas ini, pemerintah berharap ke depan tidak ada lagi praktik penyalahgunaan kekuasaan untuk melindungi aktivitas yang merugikan bangsa dan negara.*
(bi/a008)
PANGKALPINANG Pelaksanaan sidang etik dan disiplin profesi yang digelar Majelis Disiplin Profesi (MDP) di salah satu unit kerja Dinas Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke118 tahun 2026 di Lapang
NASIONAL
JAKARTA Pengadilan Militer II08 Jakarta merespons laporan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) yang dilayangkan ke Mahkamah Agung (MA) t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja pemerintah pusat mencapai Rp826 triliun hingga 30 April 2026. Angka tersebut set
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera menahan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota
HUKUM DAN KRIMINAL
JAMBI Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, menekankan pentingnya internalisasi Kode Etik Jurnalistik bagi
NASIONAL
KONAWE SELATAN Oknum anggota TNI berinisial Sertu Majid Bone alias MB, yang diduga terlibat kasus pencabulan terhadap seorang bocah seko
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) kembali melemah pada perdagangan Rabu (20/5/2026) yang bertepatan de
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah dibuka melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Rabu, 20 Mei 2026. Pelemahan terjadi di ten
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah pada perdagangan Rabu, 20 Mei 2026, di tengah meningkatnya kehatihatian pelaku
EKONOMI