
Kemendagri: Mayoritas Warga Datang ke TPS Karena Politik Uang, Bukan Kesadaran Politik!
JAKARTA Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap masih maraknya praktik politik uang dalam pen
NasionalJAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Paripurna Perdana Masa Persidangan Tahun 2025–2026, yang dibuka dengan pembacaan doa penuh makna dan harapan untuk Presiden RI, Prabowo Subianto.
Doa tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, di ruang rapat paripurna DPR/MPR/DPD RI, kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2025).
Dalam doanya, Mufti Anam memanjatkan permohonan agar Presiden Prabowo senantiasa dijaga dari bisikan dan pengaruh buruk yang bisa mengganggu niat luhur dalam memimpin bangsa.
"Ya Allah, bersama kami hadir Presiden yang Engkau ridhai untuk bangsa ini, Presiden Prabowo Subianto, pemimpin tegas yang bertekad menegakkan keadilan," ucap Mufti dengan khidmat.
Doa untuk Prabowo: Dijauhkan dari Bisikan Tamak dan Dijaga Keteguhan Hati
Mufti Anam secara terbuka menyampaikan harapannya agar Prabowo dijauhkan dari bisikan kepentingan, mata hati yang buta, serta tangan-tangan tamak yang hendak merebut cahaya kehidupan rakyat. Ia juga mendoakan agar Presiden memiliki hati yang lembut, langkah yang teguh, dan kesehatan yang prima dalam membangun negeri.
"Jagalah kesehatannya, teguhkan langkahnya, lembutkan hatinya agar tidak letih menyusuri jalan panjang membangun Indonesia," lanjutnya.
"Lindungi beliau dari tangan-tangan tamak yang ingin merebut cahaya dari kehidupan rakyat," imbuh Mufti.
Refleksi Kekuasaan dan Jabatan yang Akan Sirna
Doa yang disampaikan tak hanya untuk Presiden, tetapi juga menjadi refleksi mendalam bagi seluruh anggota DPR RI. Mufti mengingatkan bahwa kekuasaan dan jabatan adalah titipan sementara yang pada akhirnya akan sirna.
"Kami ini hamba-Mu yang lemah tapi sering merasa kuat karena kursi dan jabatan. Hamba-Mu yang hina tapi sering merasa mulia karena gelar dan kehormatan," ucap Mufti lirih.
Ia juga memohon agar seluruh anggota dewan diberi rasa malu kepada Tuhan sebelum dipermalukan oleh perbuatan sendiri, dan agar amal-lah yang menjawab pertanyaan tentang keadilan mereka terhadap rakyat.
Dukungan untuk Pimpinan DPR
Di akhir doa, Mufti menyampaikan rasa syukur atas kepemimpinan Ketua DPR RI Puan Maharani dan jajaran pimpinan DPR lainnya, yang dinilainya menjaga kehormatan lembaga legislatif dengan keteguhan hati.
Rapat paripurna perdana ini sekaligus menandai dimulainya masa kerja politik baru bagi DPR RI dalam menyongsong agenda kenegaraan tahun 2025–2026.*
(d/j006)
JAKARTA Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap masih maraknya praktik politik uang dalam pen
NasionalJAKARTA Mantan pelatih timnas Belanda, Louis van Gaal, tengah santer dikaitkan dengan kursi pelatih Timnas Indonesia. adsenseRumor ini
OlahragaJAKARTA Mayoritas masyarakat Indonesia menyatakan puas terhadap kinerja satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Pres
NasionalMALANG Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti menegaskan bahwa mulai tahun 2027, bahasa Inggris akan menj
PendidikanPADANGSIDIMPUAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan peda
PemerintahanPADANGSIDIMPUAN Kekecewaan mendalam dirasakan warga Kelurahan Wek III, khususnya para ibuibu di Gang Muhajirin, Kecamatan Padangsidimpu
PemerintahanDELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus menjalin kolaborasi dengan berbagai organisasi keagama
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membantah tegas tudingan pakar telematika Roy Suryo yang menyebut adanya aturan selundupan dala
Hukum dan KriminalMEDAN Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menyampaikan permintaan maaf secara terbuk
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2025 yang mengatur insentif fiskal berupa Pajak Per
Ekonomi