Viral! Siswa SMPN 1 Pantai Labu Buang MBG ke Jalan, Diduga Tak Layak Konsumsi
DELI SERDANG Aksi protes tak biasa dilakukan sejumlah siswa SMP Negeri 1 Pantai Labu setelah membuang puluhan paket program Makan Bergiz
PERISTIWA
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji tambahan 2024 yang dilakukan secara tidak sesuai regulasi.
Dari total 20.000 kuota tambahan yang diberikan, sebanyak 50 persen dialokasikan untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus, yang kemudian dilegalkan melalui Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024.
Kebijakan ini menuai sorotan karena tidak sesuai dengan prinsip pembagian kuota haji berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang menetapkan proporsi 92 persen untuk haji reguler dan hanya 8 persen untuk haji khusus.
KPK Dalami Unsur Persengkongkolan dan Aliran Dana
KPK menduga adanya persengkongkolan antara oknum pejabat Kementerian Agama dengan pihak travel penyelenggara haji khusus untuk melegitimasi kebijakan pembagian 50:50 tersebut. Lembaga antirasuah ini juga tengah menyelidiki dugaan aliran dana yang mengiringi terbitnya SK 130 Tahun 2024.
Dari investigasi awal, KPK mengungkap bahwa terjadi pengalihan sekitar 8.400 kuota haji reguler ke jalur haji khusus, atau sekitar 42 persen dari kuota tambahan tersebut. Kuota ini diduga kuat dijual dengan harga jauh lebih tinggi, memberikan keuntungan besar kepada para agen travel yang terlibat.
Kerugian Negara Ditaksir Lebih dari Rp1 Triliun
Berdasarkan perhitungan awal, praktik pengalihan kuota haji ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun. Nilai kerugian dihitung berdasarkan selisih biaya perjalanan haji reguler dan haji khusus yang secara signifikan lebih mahal.
Tak hanya menimbulkan kerugian negara, kasus ini juga dianggap mencederai keadilan dan hak masyarakat dalam menjalankan ibadah haji secara setara dan transparan.
Rumah Gus Yaqut Digeledah
Untuk mendalami kasus ini, rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas turut digeledah oleh penyidik KPK. Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari pengumpulan barang bukti, termasuk dokumen, komunikasi elektronik, dan catatan terkait pembahasan serta penerbitan SK 130.
Hingga kini, KPK masih terus memeriksa saksi-saksi dari pihak Kemenag maupun asosiasi travel. Lembaga antirasuah ini menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas praktik korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji.*
(j006)
DELI SERDANG Aksi protes tak biasa dilakukan sejumlah siswa SMP Negeri 1 Pantai Labu setelah membuang puluhan paket program Makan Bergiz
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan adanya perbedaan perlakuan pajak antara kendaraan ber
EKONOMI
PASURUAN Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan bagian dari intervensi pemerin
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menolak wacana perubahan sistem pemilihan umum (Pemilu) menjadi pemilihan tid
POLITIK
JAKARTA Serikat Pekerja Kampus (SPK) menilai peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 menjadi momentum refleksi atas kondisi
PENDIDIKAN
MEDAN Kelompok Medan Teater menggelar Festival Musikalisasi Puisi bertajuk Kopi & Kepo di Taman Budaya Medan, Jalan Perintis Kemerdekaan
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Pemerintah tengah mengkalkulasi penyesuaian iuran BPJS Kesehatan tahun ini di tengah tekanan defisit program Jaminan Kesehatan N
KESEHATAN
JAKARTA Rencana pemerintah menurunkan potongan aplikasi transportasi daring menjadi 8 persen dari sebelumnya sekitar 20 persen dinilai t
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah membuka rekrutmen besarbesaran untuk 30 ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Posisi ini menjadi salah s
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah mendorong pengembangan compressed natural gas (CNG) dalam kemasan tabung 3 kilogram sebagai alternatif pengganti liqu
EKONOMI