Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
"Dana ini tidak langsung diberikan ke anggota DPR, melainkan melalui yayasan sosial yang ditunjuk atau dikelola oleh mereka," tambah Asep.
Pengembalian Dana Bukan Alasan Lepas dari Jerat Hukum
Di akhir wawancara, Puteri Leida menegaskan bahwa pengembalian dana kerugian negara tidak serta merta menghapus tindak pidana korupsi yang telah terjadi.
"Pengembalian uang negara bukan berarti menghapus kejahatan. Kami ingin hukum ditegakkan secara adil," pungkasnya.
GEMMA PETA INDONESIA menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendesak KPK segera memanggil serta memeriksa semua pihak yang diduga terlibat.*
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.