Dana Daerah Rp234 Triliun Mengendap, DPR Panggil Kemendagri dan Pemda
JAKARTA Komisi II DPR RI menyoroti fenomena mengendapnya dana daerah senilai Rp234 triliun di bank.adsense Anggota Komisi II, Muhammad
Ekonomi
JAKARTA — Nama Satriya Arta Kumbara, mantan prajurit Korps Marinir TNI AL, kembali menjadi sorotan publik setelah mengaku bergabung sebagai tentara bayaran dalam operasi militer Rusia di Ukraina.
Namun, pihak Kedutaan Besar Rusia di Jakarta secara resmi membantah keterlibatan dalam perekrutan Satriya maupun warga negara asing lainnya dari luar Rusia.
Dalam press briefing yang digelar di Kediaman Duta Besar Rusia di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (20/8), Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Sergei Tolchenov, menyampaikan bahwa pihaknya tidak memiliki informasi atau keterlibatan terkait klaim Satriya.
"Saya hanya mengetahui berita ini dari media Indonesia. Secara resmi, Kedutaan Besar Rusia, baik di Jakarta maupun di negara lain, tidak membuka pendaftaran bagi warga negara asing untuk bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia," tegas Dubes Tolchenov.
Meskipun begitu, Dubes Tolchenov mengakui bahwa warga negara asing dapat bergabung dengan militer Rusia, asalkan telah berada di wilayah Rusia secara sah dan melalui mekanisme kontrak resmi. Hal tersebut, menurutnya, juga berlaku untuk warga Indonesia.
"Orang asing memang bisa menandatangani kontrak untuk menjadi anggota militer profesional, selama berada di Rusia secara legal, dan mengikuti proses yang berlaku. Tampaknya, hal ini yang dilakukan oleh Satriya," ujarnya.
Namun, ia menegaskan bahwa tindakan tersebut membawa konsekuensi masing-masing, karena setiap negara memiliki peraturan berbeda terkait warga negaranya yang bergabung dengan militer asing.
"Beberapa negara seperti Australia dan Selandia Baru melarang keras warganya bergabung dengan pasukan militer asing. Jika Indonesia memiliki ketentuan serupa, maka konsekuensinya adalah tanggung jawab pribadi dari yang bersangkutan," lanjutnya.
Dubes Tolchenov juga menyatakan bahwa tidak pernah menerima permintaan bantuan apa pun, baik dari Satriya Arta Kumbara, keluarganya, maupun dari pihak pemerintah Indonesia.
"Kami tidak pernah menerima permintaan atau komunikasi dari Satriya, keluarganya, ataupun dari pihak otoritas Indonesia mengenai hal ini," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa bila memang ada pelanggaran hukum, maka sepenuhnya menjadi urusan antara Satriya dengan pemerintah Indonesia, mengingat status hukum dan aturan dalam negeri masing-masing negara harus dihormati.
"Jika Kumbara melanggar aturan hukum di Indonesia, maka itu adalah urusan pribadinya dengan pemerintah Indonesia. Dia semestinya mengetahui apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan sebagai warga negara Indonesia," tutup Tolchenov.*
JAKARTA Komisi II DPR RI menyoroti fenomena mengendapnya dana daerah senilai Rp234 triliun di bank.adsense Anggota Komisi II, Muhammad
Ekonomi
JAKARTA Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, akhirnya angkat suara terkait posisi pelatih kepala Timnas Indonesia yang kini kosong. adsenseI
Olahraga
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menorehkan langkah diplomasi yang berbeda dengan mengumumkan rencana menjadikan bahasa Portugis sebaga
Pendidikan
Oleh Leonardus Aji WibowoadsenseFILM 2 Fast 2 Furious (2003) menjadi salah satu karya yang menanamkan nilainilai itu secara mendalam, me
Sains & Teknologi
Oleh Leonardus Aji WibowoadsenseDISUTRADARAI oleh Dinna Jasanti Film 1 Kakak 7 Ponakan (2024) hadir sebagai kisah keluarga yang sederhana
Seni dan Budaya
JAKARTA Google dikabarkan tengah menguji fitur baru pada asisten digital berbasis AI miliknya, Gemini, yang memungkinkan pengguna berbic
Sains & Teknologi
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS bergerak menguat pada perdagangan akhir pekan, Jumat (24/10/2025). adsenseRupiah dibuka m
Ekonomi
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) Emma Sri Martini (ESM) pada K
Hukum dan Kriminal
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melakukan silaturahmi dengan Pengurus Wilayah (PW) Muhammadiyah Sumut
Pendidikan
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali dibuka di zona hijau pada Jumat (24/10/2025), naik 0,25 ke level 8.294,89. adsense
Ekonomi