Kapolri: Perpanjangan Masa Pensiun hingga 60 Tahun Jadi Hak Prerogatif Presiden
JAKARTA Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa ketentuan mengenai masa jabatan dan batas usia pensiun Kapolri hin
NASIONAL
KOREASELATAN– Sebanyak 38 wisatawan asal Vietnam dilaporkan hilang di Pulau Jeju, Korea Selatan, setelah tiba di destinasi tersebut pada 14 November 2024. Mereka merupakan bagian dari rombongan berjumlah 90 orang yang terbang menggunakan penerbangan Vietjet Air dari Nha Trang, Vietnam. Para wisatawan tersebut dilaporkan menghilang pada kunjungan terakhir mereka di Jeju, yang menjadi bagian dari perjalanan mereka sebelum dijadwalkan kembali ke Vietnam pada 17 November 2024.
Pihak berwenang Korea Selatan menduga bahwa hilangnya para wisatawan tersebut terkait dengan upaya mereka untuk tinggal secara ilegal di negara tersebut. Hal ini menambah daftar panjang insiden serupa, yang semakin memperburuk pengawasan terhadap kebijakan bebas visa yang diberlakukan oleh Pulau Jeju.
Pulau Jeju, yang merupakan destinasi wisata populer, memberlakukan kebijakan bebas visa bagi wisatawan dari 64 negara, termasuk Vietnam. Dengan kebijakan ini, wisatawan dari negara-negara tersebut dapat tinggal hingga 30 hari tanpa visa di Pulau Jeju. Namun, aturan ini hanya berlaku untuk wilayah Pulau Jeju dan tidak berlaku untuk daratan Korea Selatan. Wisatawan yang ingin bepergian ke wilayah daratan seperti Seoul atau Busan diwajibkan untuk memiliki visa yang sah.
Menurut pejabat imigrasi setempat, saat ini pihak berwenang tengah berupaya melacak keberadaan para turis yang hilang tersebut. “Kami sedang menganalisis rekaman CCTV untuk mengetahui di mana turis Vietnam itu menghilang,” ujar seorang pejabat dari Kantor Imigrasi Jeju. Selain itu, pihak imigrasi berencana membentuk tim khusus yang diberi nama “Tim Penangkapan Buronan Bebas Visa Jeju” untuk melakukan pencarian dan penangkapan secara intensif terhadap wisatawan yang mungkin tinggal lebih lama dari batas waktu yang diizinkan.
Wisatawan yang memanfaatkan kebijakan bebas visa di Pulau Jeju diberikan waktu hingga 14 Desember 2024 untuk meninggalkan wilayah tersebut. Jika mereka masih berada di sana setelah batas waktu tersebut, mereka akan dianggap sebagai penduduk ilegal di Korea Selatan, dan akan menghadapi proses hukum.Pihak berwenang mengingatkan bahwa kejadian serupa pernah terjadi pada 2022, ketika 55 wisatawan asal Thailand juga menghilang selama liburan mereka di Jeju. Mereka diduga melarikan diri dengan tujuan mencari pekerjaan ilegal di berbagai wilayah Korea Selatan. Kejadian-kejadian tersebut menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan imigrasi yang digunakan oleh beberapa wisatawan untuk tetap tinggal di negara tersebut tanpa izin yang sah.
Seiring dengan meningkatnya jumlah wisatawan yang memanfaatkan kebijakan bebas visa untuk tinggal lebih lama, Pulau Jeju menghadapi tantangan serius dalam pengawasan. Pemerintah setempat berupaya untuk menjaga integritas kebijakan bebas visa ini, namun insiden-insiden yang terjadi semakin menambah kesulitan dalam menanggulangi imigrasi ilegal.Pihak berwenang Korea Selatan berkomitmen untuk lebih memperketat pengawasan dan melaksanakan prosedur yang lebih ketat terkait dengan kebijakan bebas visa, demi mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan stabilitas sosial dan ekonomi negara.
(JOHANSIRAIT)
JAKARTA Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa ketentuan mengenai masa jabatan dan batas usia pensiun Kapolri hin
NASIONAL
MEDAN Transformasi digital menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan res
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak seluruh pemerintah kota di Indonesia memperkuat kolaborasi untuk mendorong inves
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan komitmennya dalam memperkuat transformasi digital pemerintahan melalui sinergi denga
PEMERINTAHAN
LANGKAT 1 Juli 2026 Dugaan keterlambatan penyerahan surat undangan Bantuan Sosial (Bansos) kepada salah seorang warga Dusun III Desa P
PEMERINTAHAN
LANGKAT 1 Juli 2026 Dugaan keterlambatan penyerahan surat undangan Bantuan Sosial (Bansos) kepada salah seorang warga Dusun III Desa P
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan sinyal bahwa harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax berpotensi mengalami penurunan
EKONOMI
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mengizinkan media melakukan siaran langsung (live) pada sidang perdana Tifauzia Tyassuma al
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyiapkan santunan bagi peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon pe
NASIONAL
JAKARTA Komisi I DPR RI menyetujui dua Rancangan UndangUndang (RUU) tentang pengesahan kerja sama pertahanan antara Indonesia dengan Tu
POLITIK