Golkar Sebut Gibran Sulit Dimakzulkan, Ini Alasannya
JAKARTA Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Zulfikar Arse Sadikin, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan perselisi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN — Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Medan, Andi Surya, turut hadir dalam kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi III DPR RI, dalam rangka evaluasi terhadap pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Kegiatan ini berlangsung di Aula Tribrata Mapolda Sumatera Utara, dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya masukan dari seluruh elemen penegak hukum dan instansi terkait dalam menyempurnakan RUU KUHAP.
"Kami ingin memastikan bahwa aturan hukum yang sedang dibahas tidak hanya berlaku di atas kertas, tetapi juga menyentuh realita di lapangan, termasuk masalah yang kerap terjadi di institusi pemasyarakatan," ujar Sahroni.
Ia juga menyoroti komitmen Komisi III dalam mendukung pemberantasan narkoba, khususnya di tempat hiburan malam, yang kerap menjadi titik rawan peredaran gelap narkotika.
"Sumatera Utara adalah wilayah yang strategis, namun juga memiliki tantangan besar. Kami berharap penegakan hukum dapat dilakukan secara tegas dan konsisten," tambahnya.
Dalam sesi penyampaian pandangan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Yudi Suseno, menyampaikan catatan kritis terkait overcrowding (kelebihan kapasitas) di lembaga pemasyarakatan yang hingga kini masih menjadi persoalan krusial.
"Meskipun RUU KUHAP telah memuat beberapa mekanisme pidana alternatif seperti restorative justice, namun belum secara eksplisit menghubungkan penerapan mekanisme tersebut dengan upaya menekan angka hunian berlebih di lapas dan rutan," jelas Yudi.
Ia juga menggarisbawahi bahwa RUU KUHAP dinilai belum mengatur secara menyeluruh hak-hak warga binaan pasca putusan pengadilan, di mana fokus regulasi lebih dominan pada tahap pra-eksekusi seperti hak-hak tersangka dan terdakwa.
"Hak-hak narapidana seolah diserahkan sepenuhnya pada Undang-Undang Pemasyarakatan. Ini dapat menimbulkan ketimpangan dan menghambat kesinambungan perlindungan hak asasi manusia dalam sistem peradilan kita," pungkasnya.
Karutan Kelas I Medan, Andi Surya, turut mendukung masukan yang disampaikan Kakanwil dan berharap agar seluruh catatan tersebut menjadi perhatian serius Komisi III DPR RI.
"Kami berharap, revisi KUHAP ke depan benar-benar mempertimbangkan kondisi aktual lembaga pemasyarakatan, serta menjamin hak-hak warga binaan secara utuh, baik dalam proses maupun setelah putusan pengadilan dijatuhkan," ujar Andi Surya.
JAKARTA Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Zulfikar Arse Sadikin, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan perselisi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Persaingan pasar ponsel global berubah drastis dalam 15 tahun terakhir. Nokia dan BlackBerry, dua merek yang pernah berjaya pada
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Ulos dikenal sebagai kain tradisional masyarakat Batak yang kerap digunakan dalam berbagai upacara adat.Namun, kain ini tidak seka
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan mengalami kenaikan pada Sabtu, 10 Oktober 2026. Kenaikan paling mencolok terjadi pada cabai mera
EKONOMI
MEDAN Tim Khusus (Timsus) JCS bersama Unit Opsnal Resmob Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menangkap tiga pria yang diduga terli
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sebanyak 17 siswa UPT SD Negeri 060870 Center 1 Medan dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami gejala pusing, mual, dan muntahm
PERISTIWA
MEDAN Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3 yang dikelola Yayasan Atifa Maju Mandiri, ternyata sudah jadi catatan lapor
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Jalan kaki setelah makan kerap dianggap sebagai kebiasaan sederhana yang bermanfaat bagi kesehatan. Selain membantu tubuh tetap akti
KESEHATAN
JAKARTA Sertifikat OLevel menjadi sorotan publik setelah disebut dalam pembahasan mengenai riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rak
PENDIDIKAN
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang kembali turun langsung menemui masyarakat melalui prog
PEMERINTAHAN