
Pemerintah Siapkan 1 Juta Hektare Lahan, Zulhas Optimistis Produksi Etanol Capai Target BBM 10%
JAKARTA Pemerintah tengah menyiapkan peta jalan penggunaan etanol sebagai campuran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin hingga 10 perse
PemerintahanMEDAN — Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Medan, Andi Surya, turut hadir dalam kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi III DPR RI, dalam rangka evaluasi terhadap pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Kegiatan ini berlangsung di Aula Tribrata Mapolda Sumatera Utara, dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya masukan dari seluruh elemen penegak hukum dan instansi terkait dalam menyempurnakan RUU KUHAP.
"Kami ingin memastikan bahwa aturan hukum yang sedang dibahas tidak hanya berlaku di atas kertas, tetapi juga menyentuh realita di lapangan, termasuk masalah yang kerap terjadi di institusi pemasyarakatan," ujar Sahroni.
Ia juga menyoroti komitmen Komisi III dalam mendukung pemberantasan narkoba, khususnya di tempat hiburan malam, yang kerap menjadi titik rawan peredaran gelap narkotika.
"Sumatera Utara adalah wilayah yang strategis, namun juga memiliki tantangan besar. Kami berharap penegakan hukum dapat dilakukan secara tegas dan konsisten," tambahnya.
Dalam sesi penyampaian pandangan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Yudi Suseno, menyampaikan catatan kritis terkait overcrowding (kelebihan kapasitas) di lembaga pemasyarakatan yang hingga kini masih menjadi persoalan krusial.
"Meskipun RUU KUHAP telah memuat beberapa mekanisme pidana alternatif seperti restorative justice, namun belum secara eksplisit menghubungkan penerapan mekanisme tersebut dengan upaya menekan angka hunian berlebih di lapas dan rutan," jelas Yudi.
Ia juga menggarisbawahi bahwa RUU KUHAP dinilai belum mengatur secara menyeluruh hak-hak warga binaan pasca putusan pengadilan, di mana fokus regulasi lebih dominan pada tahap pra-eksekusi seperti hak-hak tersangka dan terdakwa.
"Hak-hak narapidana seolah diserahkan sepenuhnya pada Undang-Undang Pemasyarakatan. Ini dapat menimbulkan ketimpangan dan menghambat kesinambungan perlindungan hak asasi manusia dalam sistem peradilan kita," pungkasnya.
Karutan Kelas I Medan, Andi Surya, turut mendukung masukan yang disampaikan Kakanwil dan berharap agar seluruh catatan tersebut menjadi perhatian serius Komisi III DPR RI.
"Kami berharap, revisi KUHAP ke depan benar-benar mempertimbangkan kondisi aktual lembaga pemasyarakatan, serta menjamin hak-hak warga binaan secara utuh, baik dalam proses maupun setelah putusan pengadilan dijatuhkan," ujar Andi Surya.
JAKARTA Pemerintah tengah menyiapkan peta jalan penggunaan etanol sebagai campuran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin hingga 10 perse
PemerintahanJAKARTA BARAT Polisi berhasil menggerebek pabrik ekstasi rumahan yang beroperasi di kawasan Kedoya Utara, Jakarta Barat. Dari lokasi, apa
Hukum dan KriminalBANDAR LAMPUNG Keluarga Aulia Rizky dan Indra Jayadi, pasangan korban penganiayaan yang terjadi pada Maret 2025, melaporkan oknum penyidi
Hukum dan KriminalKUTAI KARTANEGARA PT Pertamina EP (PEP) Sangasanga Field terus menegaskan komitmennya terhadap peningkatan kesehatan masyarakat melalui
PeristiwaJAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan Indonesia akan menghentikan impor seluruh jenis garam mulai tahun 20
PemerintahanJAKARTA Pengguna aplikasi dompet digital DANA kini berkesempatan mendapatkan saldo gratis hingga ratusan ribu rupiah melalui fitur DANA K
PeristiwaJAKARTA Segelas air kelapa dingin tak hanya menyegarkan di tengah cuaca panas, tetapi juga menyimpan segudang manfaat kesehatan. adsense
KesehatanDENPASAR Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar mengeluarkan peringatan dini mengenai potensi air
PeristiwaJAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa pengawasan penerapan sistem merit Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dilakukan oleh lemb
PemerintahanJAKARTA Apple diperkirakan akan menunda peluncuran ponsel lipat pertamanya, yang diberi nama iPhone Fold, dari rencana awal tahun 2026 me
Sains & Teknologi