KSP Dudung Tegaskan Siap “Babat” Praktik Tak Benar di Program MBG dan Sekolah Rakyat Prabowo
JAKARTA Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman menegaskan pihaknya siap menindak tegas atau membabat setiap temuan praktik
PEMERINTAHAN
JAKARTA — Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada keluarga mendiang Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) berusia 21 tahun yang meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis malam (28/8/2025).
Ucapan duka dan permintaan maaf tersebut disampaikan Kapolri saat mendatangi Rumah Sakit Umum Pusat Nasional (RSUPN) Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, pada Jumat (29/8/2025) dini hari.
"Pertama-tama, saya menyampaikan duka cita yang mendalam kepada almarhum Affan dan juga kepada seluruh keluarga besar beliau. Kami juga menyampaikan permohonan maaf dari institusi Polri atas musibah yang terjadi," tutur Jenderal Listyo Sigit di hadapan keluarga korban.
Dalam kunjungannya, Kapolri juga berkomunikasi dengan tokoh masyarakat setempat, termasuk RT, RW, dan pengurus masjid, guna membantu memfasilitasi proses pemakaman serta memberikan pendampingan kepada pihak keluarga.
Kapolri menegaskan bahwa institusinya berkomitmen untuk mengusut tuntas insiden tersebut melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel.
Ia memastikan bahwa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah menangani kasus ini secara serius.
"Saya kira Pak Kadiv Propam sudah menyampaikan bahwa proses penanganan sedang berlangsung. Kami pastikan bahwa tindak lanjut hukum dilakukan secara profesional. Kami juga memohon maaf kepada seluruh rekan-rekan ojol dan masyarakat luas atas peristiwa yang memilukan ini," tambahnya.
Dalam laporan terbaru, tujuh anggota kepolisian telah diperiksa terkait insiden tersebut.
Kapolri menegaskan bahwa evaluasi internal akan terus dilakukan guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Terkait kericuhan yang sempat terjadi di sekitar Mako Brimob, Kwitang, Jakarta Pusat, pada malam kejadian, di mana ratusan pengemudi ojol berkumpul untuk menuntut keadilan, Kapolri menyatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi secara menyeluruh seluruh rangkaian peristiwa.
"Kami akan tangani satu per satu dan memastikan bahwa semuanya berjalan secara tertib dan damai," ujarnya singkat mengenai penggunaan gas air mata dalam pembubaran massa.
Kapolri menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa Polri turut merasakan duka yang mendalam, seraya berjanji untuk menjalankan proses hukum secara adil demi menghormati almarhum Affan dan keluarga yang ditinggalkan.
"Sekali lagi, kami sampaikan duka cita dan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Kami akan terus berupaya memastikan keadilan ditegakkan dan kepercayaan publik terhadap institusi tetap terjaga," pungkas Jenderal Listyo Sigit.*
(km/a008)
JAKARTA Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman menegaskan pihaknya siap menindak tegas atau membabat setiap temuan praktik
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri puncak peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 yang akan digelar
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkapkan perkembangan terkini terkait penyanderaan empat warga negara Indonesia (WNI) ol
INTERNASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh memusnahkan ladang ganja seluas sekitar 20 hektare yang tersebar di beberapa titik di kawasan Lampanah, Kabupaten
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Perdagangan Budi Santoso resmi menerbitkan aturan baru terkait pengendalian impor sejumlah komoditas pertanian dan peter
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir memberikan apresiasi atas prestasi tim panjat tebing Indonesia di ajang Asian
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil tiga pimpinan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dalam kasus dugaan ko
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tiga orang yang diduga warga negara Indonesia (WNI) ditangkap aparat keamanan Arab Saudi di Kota Makkah pada Selasa (28/4/2026).
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan aturan baru terkait tata kelola anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui
EKONOMI
JAKARTA Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus kembali memicu perdebatan soal prinsip kesetaraan hukum di Indo
NASIONAL