
Simulasi Biaya Pertanahan Kini Lebih Mudah, Cukup Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku!
TABANAN Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan semakin memperkuat transparansi dan kemudahan pelayanan publik dengan memanfaatkan aplikasi
PemerintahanJAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia selama berlangsungnya aksi demonstrasi di sekitar kompleks DPR/MPR RI dalam beberapa hari terakhir.
Salah satu yang disorot adalah pembatasan informasi melalui media sosial dan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat keamanan.
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Putu Elvina, menyatakan bahwa pihaknya mencatat adanya indikasi pengawasan ketat terhadap saluran informasi digital yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan pemerintah.
"Komnas HAM menemukan ada upaya-upaya pembatasan informasi melalui penggunaan media sosial oleh pemerintah dan polisi," ujar Putu dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (29/8).
Salah satu bentuk pembatasan tersebut adalah pemantauan terhadap akun media sosial yang menyiarkan aksi secara langsung.
Di samping itu, imbauan dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta kepada lembaga penyiaran agar tidak menayangkan kekerasan secara berlebihan juga dinilai sebagai bentuk pembatasan terhadap hak atas informasi.
Selain soal informasi, Komnas HAM turut menyoroti tindakan pembubaran paksa massa aksi pada pukul 15.00 WIB yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip penggunaan kekuatan sebagaimana diatur dalam Perkapolri Nomor 16 Tahun 2006 dan Perkapolri Nomor 1 Tahun 2009.
"Penggunaan kekuatan yang berlebihan terhadap peserta aksi merupakan pelanggaran terhadap hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi," tegas Putu.
Komnas HAM juga mencatat adanya dugaan kekerasan yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa, salah satunya adalah pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang meninggal dunia setelah diduga terlindas kendaraan taktis milik Brimob Polri.
Tak hanya itu, ratusan pengunjuk rasa disebut mengalami luka-luka, serta adanya laporan penangkapan dan penahanan yang dilakukan secara tidak proporsional.
Menindaklanjuti situasi ini, Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyampaikan bahwa lembaganya telah membuka saluran pengaduan melalui hotline di nomor 0812-2679-8880.
"Saya kira nomor ini sangat penting untuk disebarluaskan," ujar Anis.
TABANAN Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan semakin memperkuat transparansi dan kemudahan pelayanan publik dengan memanfaatkan aplikasi
PemerintahanMEDAN Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI) menyelenggarakan Workshop Perkawinan Adat Melayu Sumatera Timur pad
Seni dan BudayaBANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah resmi menunjuk AKP Rahmat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) P
NasionalGAYO LUES Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil menangkap Sulaiman Daud, terpidana kasus narkotika dengan
Hukum dan KriminalMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh kepala daerah di Pulau Sumatera untuk memperkuat kon
EkonomiDENPASAR Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Denpasar Timur.
Hukum dan KriminalJAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan telah menerima pengembalian uang senilai hampir Rp10 miliar terkait kasus dugaan korups
Hukum dan KriminalMEDAN Kabar menggembirakan datang untuk para penggemar BTS atau yang dikenal sebagai ARMY. adsenseRM, pemimpin grup BTS, secara resmi
EntertainmentJAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa dirinya mendapat dukungan langsung dari Wakil Presiden Gibran Rakabumin
EkonomiMEDAN Microsoft kembali membuat langkah besar dalam transformasi digital dengan mengumumkan pembaruan besar sistem operasi Windows 11, m
Sains & Teknologi