
Google Didenda Rp56,7 Triliun oleh Uni Eropa karena Monopoli Iklan Digital
MEDAN Komisi Eropa resmi menjatuhkan sanksi denda sebesar 2,95 miliar euro atau sekitar Rp56,7 triliun kepada raksasa teknologi Google.
Sains & TeknologiJAKARTA – Direktur Lokataru Foundation, Delpredo Marhaen, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Metro Jaya pada Senin malam, 1 September 2025.
Penangkapan ini berkaitan dengan dugaan keterlibatan Delpredo dalam aksi demonstrasi di depan DPR yang berlangsung sejak 25 Agustus lalu.
Delpredo dituduh memprovokasi dan mengajak pelajar serta anak di bawah umur untuk ikut serta dalam aksi turun ke jalan. Penetapan status tersangka dilakukan sehari setelah penangkapan, yakni Selasa, 2 September 2025.
Baca Juga:
Tak lama setelah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Delpredo menulis sebuah surat terbuka yang kemudian dipublikasikan melalui akun Instagram @pedeoproject.
Dalam surat tersebut, Delpredo mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalani pemeriksaan intensif selama 24 jam dan dicecar dengan 98 pertanyaan oleh penyidik.
Baca Juga:
Ia menjelaskan bahwa penahanan dirinya didasari atas peran Lokataru dalam memberikan bantuan hukum kepada demonstran yang ditangkap saat menyampaikan pendapat di muka umum, termasuk pelajar yang terkena sanksi pemotongan bantuan KJP, serta korban luka yang dituntut biaya perawatan rumah sakit.
"Saya tidak pernah menyesal melakukan itu semua. Ini soal masa depan orang banyak yang menggantungkan diri pada pendidikan," tulis Delpredo dalam suratnya.
Dalam surat tersebut, Delpredo juga menyampaikan pesan kepada rekan-rekan seperjuangannya agar tidak khawatir, serta menyerukan pentingnya tetap tegak dalam menghadapi tekanan.
"Makin ditekan, makin melawan," tutupnya.
Ia pun menyampaikan permintaan maaf kepada tim Lokataru karena belum mampu menjadi pemimpin yang ideal dan menyatakan kebanggaannya terhadap semangat anak muda yang berani membela kaum tertindas.
Penangkapan Delpredo Marhaen menuai reaksi dari berbagai kalangan, termasuk organisasi masyarakat sipil, aktivis HAM, dan mahasiswa. Mereka mengecam langkah aparat yang dinilai berlebihan dalam merespons aksi damai dan kerja-kerja advokasi hukum.
Lokataru Foundation sendiri dikenal aktif membela kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia, advokasi korban kekerasan aparat, serta perlindungan terhadap hak-hak sipil warga negara.*
MEDAN Komisi Eropa resmi menjatuhkan sanksi denda sebesar 2,95 miliar euro atau sekitar Rp56,7 triliun kepada raksasa teknologi Google.
Sains & TeknologiSIDOARJO Timnas U23 Indonesia menunjukkan performa impresif saat melibas Makau dengan skor telak 50 dalam laga lanjutan Grup J Kualifik
OlahragaJAKARTA Ribuan jamaah memadati kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, untuk mengikuti acara Jakarta Bersholawat dalam rangka m
NasionalMEDAN Roblox, platform game video populer, mengambil langkah strategis dengan meluncurkan aplikasi konten video pendek bernama Roblox Mo
Sains & TeknologiJAKARTA Penyidik Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kantor dan kediaman Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen, pada Kamis (4/9/20
Hukum dan KriminalMEDAN Fenomena gerhana bulan dan gerhana matahari kerap menjadi sasaran hoaks dan misinformasi di masyarakat. Berbagai klaim keliru yang
PeristiwaMEDAN Ribuan massa dari berbagai kelompok rentan kembali menggelar unjuk rasa di Titik Nol Kota Medan, Sabtu sore (6/9). Aksi damai yang
PeristiwaMEDAN Tanggal 6 September 2025 menandai 25 tahun kepergian Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, salah satu tokoh nasional terkemuka yang l
SosokNIAS SELATAN Kabupaten Nias Selatan kembali diguncang gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3,4 pada Sabtu malam, 6 September 2025 pukul 19
PeristiwaJAKARTA Tidur nyenyak bukan hanya penting untuk memulihkan fisik dan mental setelah seharian beraktivitas, tetapi juga memiliki peran vi
Kesehatan