Sentuhan Humanis di Pidie! 500 Warga Antusias Serbu Bakti Kesehatan dan Terima Kursi Roda dari Polri
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
JAKARTA – Direktur Lokataru Foundation, Delpredo Marhaen, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Metro Jaya pada Senin malam, 1 September 2025.
Penangkapan ini berkaitan dengan dugaan keterlibatan Delpredo dalam aksi demonstrasi di depan DPR yang berlangsung sejak 25 Agustus lalu.
Delpredo dituduh memprovokasi dan mengajak pelajar serta anak di bawah umur untuk ikut serta dalam aksi turun ke jalan. Penetapan status tersangka dilakukan sehari setelah penangkapan, yakni Selasa, 2 September 2025.
Tak lama setelah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Delpredo menulis sebuah surat terbuka yang kemudian dipublikasikan melalui akun Instagram @pedeoproject.
Dalam surat tersebut, Delpredo mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalani pemeriksaan intensif selama 24 jam dan dicecar dengan 98 pertanyaan oleh penyidik.
Ia menjelaskan bahwa penahanan dirinya didasari atas peran Lokataru dalam memberikan bantuan hukum kepada demonstran yang ditangkap saat menyampaikan pendapat di muka umum, termasuk pelajar yang terkena sanksi pemotongan bantuan KJP, serta korban luka yang dituntut biaya perawatan rumah sakit.
"Saya tidak pernah menyesal melakukan itu semua. Ini soal masa depan orang banyak yang menggantungkan diri pada pendidikan," tulis Delpredo dalam suratnya.
Dalam surat tersebut, Delpredo juga menyampaikan pesan kepada rekan-rekan seperjuangannya agar tidak khawatir, serta menyerukan pentingnya tetap tegak dalam menghadapi tekanan.
"Makin ditekan, makin melawan," tutupnya.
Ia pun menyampaikan permintaan maaf kepada tim Lokataru karena belum mampu menjadi pemimpin yang ideal dan menyatakan kebanggaannya terhadap semangat anak muda yang berani membela kaum tertindas.
Penangkapan Delpredo Marhaen menuai reaksi dari berbagai kalangan, termasuk organisasi masyarakat sipil, aktivis HAM, dan mahasiswa. Mereka mengecam langkah aparat yang dinilai berlebihan dalam merespons aksi damai dan kerja-kerja advokasi hukum.
Lokataru Foundation sendiri dikenal aktif membela kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia, advokasi korban kekerasan aparat, serta perlindungan terhadap hak-hak sipil warga negara.*
(kp/j006)
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto optimistis Indonesia akan mengalami kebangkitan besar dalam beberapa tahun mendatang. Namun, Prabowo men
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyoroti sejumlah siaran langsung atau live streaming aksi demonstrasi di depan Gedu
NASIONAL
JAKARTA Tembakan gas air mata kembali dilepaskan ke arah kerumunan massa di kawasan Jalan Gatot Subroto dan Jalan Pejompongan Raya, Jakart
PERISTIWA
LANGKAT Tim futsal putri SMK Negeri 2 Binjai berhasil meraih juara 2 dalam turnamen Piala RA CUP yang digelar di Gedung Olahraga Langkat.
OLAHRAGA
JAKARTA Anas Urbaningrum menilai perdebatan mengenai pernyataan Budi Arie di hadapan Presiden Joko Widodo soal kemungkinan perubahan sebel
POLITIK
MEDAN Mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Hendra Parwana Batubara
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan kesediaannya menjadi Orang Tua Asuh bagi para nazir wakaf di
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Ha
NASIONAL
MEDAN Sebanyak 10 anggota Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan p
PERISTIWA