BREAKING NEWS
Jumat, 01 Mei 2026

RUU Perampasan Aset Resmi Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPR Respon Desakan Gerakan 17+8

- Selasa, 09 September 2025 17:39 WIB
RUU Perampasan Aset Resmi Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPR Respon Desakan Gerakan 17+8
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan (foto : TV Parlemen)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Selain RUU Perampasan Aset, beberapa RUU penting lainnya juga masuk daftar prioritas, di antaranya:

RUU Transportasi Online

RUU Perlindungan Data Pribadi (perubahan)

RUU Satu Data Indonesia

RUU tentang Pekerja Lepas

RUU Kepolisian RI

RUU Patriot Bon

RUU Pekerja Platform Indonesia

Harapan Baru untuk Pemberantasan Korupsi

Masuknya RUU Perampasan Aset ke dalam Prolegnas 2025 menjadi sinyal kuat bahwa negara mulai serius menanggapi desakan rakyat untuk menyita hasil kejahatan korupsi secara legal dan terstruktur. RUU ini akan menjadi senjata hukum penting dalam mengembalikan aset negara yang selama ini dinikmati para koruptor.*

(bs/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru