Majelis Etik Sebut Periode 2021-2026 Jadi Masa Paling Bermasalah di Ombudsman RI
JAKARTA Majelis Etik Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menilai kepemimpinan Ombudsman periode 20212026 sebagai periode yang paling ber
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Pengusaha Adelin Lis, terpidana kasus pembalakan liar di kawasan hutan Mandailing Natal (Madina), resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tanjung Gusta, Medan, Sabtu (6/9/2025).
Kebebasannya dikonfirmasi setelah ia melunasi kewajiban membayar uang pengganti (UP) senilai lebih dari Rp150 miliar.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Medan, Dapot Siagian, membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, Adelin Lis sudah keluar dari lapas dan kini dikenai kewajiban wajib lapor ke Kejari Medan.
"Sudah keluar dari (Lapas) Tanjung Gusta dan masih ada kewajiban wajib lapor. Wajib lapornya dimulai sejak Senin, 8 September 2025," ujar Dapot saat dikonfirmasi, Selasa (9/9).
Adelin Lis membayar uang pengganti sebesar Rp105,8 miliar dan USD 2,9 juta atau total lebih dari Rp150 miliar, menjelang pembebasannya. Jumlah tersebut merupakan total dari vonis Mahkamah Agung yang dijatuhkan pada tahun 2008.
Adelin sempat divonis bebas oleh PN Medan pada 2007, namun Kejaksaan mengajukan kasasi. Hasilnya, Mahkamah Agung menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, serta kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp119,8 miliar dan USD 2,9 juta. Jika tidak dibayar, maka terpidana akan menjalani tambahan hukuman 5 tahun penjara.
Setelah putusan kasasi MA, Adelin Lis kabur dari Indonesia dan sempat buron selama bertahun-tahun. Pada tahun 2021, aparat penegak hukum berhasil mendeteksi keberadaannya di Singapura. Berkat kerja sama dengan otoritas Singapura, Adelin akhirnya dideportasi ke Indonesia pada 16 Juni 2021.
Ia kemudian menjalani masa hukuman di Lapas Tanjung Gusta Medan selama lebih dari 4 tahun 2 bulan, sebelum akhirnya dinyatakan bebas pada September 2025.
Adelin Lis dikenal sebagai tokoh utama dalam kasus pembalakan liar hutan tropis di kawasan Mandailing Natal, Sumatera Utara. Kasus ini menjadi sorotan publik karena kerusakan lingkungan yang masif serta dugaan praktik ilegal yang berlangsung lama sebelum akhirnya terbongkar.
Meski telah dinyatakan bebas, Adelin masih harus menjalani wajib lapor ke Kejari Medan. Pihak kejaksaan menegaskan bahwa proses pengawasan tetap berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.*
JAKARTA Majelis Etik Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menilai kepemimpinan Ombudsman periode 20212026 sebagai periode yang paling ber
HUKUM DAN KRIMINAL
BOGOR Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung, menilai perekonomian Indonesia masih menunjukkan ketahanan yang kuat meski menghadapi berbagai
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudh
NASIONAL
NTT Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) memberikan apresiasi terhadap capaian Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Kopdit Obor Mas yang berb
EKONOMI
MEDAN Polrestabes Medan menggerebek delapan gudang yang diduga menjadi tempat penampungan kendaraan hasil pencurian dan perampokan di ka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat menilai masyarakat desa tetap merasakan dampak kenaikan nilai tukar dollar
POLITIK
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melibatkan Danantara serta perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) unt
EKONOMI
JAKARTA Wacana Presiden Prabowo Subianto yang menginstruksikan pengajaran Bahasa Prancis di sekolahsekolah Indonesia mendapat respons d
NASIONAL
BANDA ACEH Polresta Banda Aceh menetapkan dua orang tersangka dalam kasus kerusuhan antar mahasiswa yang berujung pada pembakaran dan pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ombudsman RI tengah menjadi sorotan publik menyusul munculnya dua perkara hukum yang melibatkan pimpinan maupun mantan pimpinan
POLITIK