Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan 15 Desember 2026
JAKARTA Pimpinan DPR RI menyatakan siap mengundurkan diri apabila Rancangan UndangUndang atau RUU Perampasan Aset tidak disahkan dalam
NASIONAL
JAKARTA — Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), menegaskan bahwa akar persoalan di Aceh bukan terletak pada penerapan syariat Islam, melainkan ketimpangan ekonomi yang dialami masyarakat daerah tersebut.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (11/9).
JK, yang juga dikenal sebagai tokoh penting di balik perdamaian antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Indonesia, menilai bahwa Aceh memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat besar, namun manfaat ekonominya belum dirasakan secara adil oleh masyarakat setempat.
"Di Aceh, apa masalahnya? Aceh sangat kaya sumber daya alam, gas dan minyak pada waktu itu. Namun, yang diperoleh masyarakat Aceh tidak besar dibandingkan kekayaan alamnya. Maka terjadilah suatu pikiran yang berakhir dengan konflik negara," ujar JK.
Menurutnya, ketidakadilan dalam pembagian hasil kekayaan alam memicu rasa ketimpangan yang mendalam di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, JK menekankan bahwa revisi undang-undang harus mengedepankan aspek kesejahteraan masyarakat Aceh, bukan hanya aspek simbolik atau politis.
"Masalah di Aceh itu karena ketidakadilan ekonomi. Intinya, banyak orang katakan masalah syariah, tidak. Itu hanya simbol. Yang utama adalah keadilan ekonomi," jelas JK.
Ia juga menekankan bahwa upaya mengakhiri konflik Aceh dulu bukan hanya dilakukan dengan senjata atau perjanjian politik, tetapi juga dengan membangun kepercayaan dan menjamin kesejahteraan ekonomi rakyat Aceh.
Dalam forum yang sama, Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen menyelesaikan revisi UU Aceh dalam waktu dekat.
Ia menilai revisi bisa diselesaikan dengan cepat, selama tidak banyak pasal yang harus diubah.
"Kalau pasal-pasalnya tidak terlalu banyak, saya kira akan lebih cepat. InsyaAllah sangat dimungkinkan tahun ini," ujar Bob Hasan.
Ia juga menegaskan bahwa semangat revisi ini adalah untuk menjamin masa depan Aceh yang lebih adil dan sejahtera, sesuai dengan aspirasi masyarakat serta amanat perdamaian Aceh yang telah berjalan hampir dua dekade.
JAKARTA Pimpinan DPR RI menyatakan siap mengundurkan diri apabila Rancangan UndangUndang atau RUU Perampasan Aset tidak disahkan dalam
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong Bank Sumut dan Perumda Tirtanadi untuk membuka peluang melantai di
PEMERINTAHAN
BATU BARA Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan Pemerintah Desa (Pemdes) Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumatera
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Persoalan pendidikan di Aceh dinilai tidak sematamata berkaitan dengan kekurangan regulasi. Aceh justru memiliki sejumlah la
PENDIDIKAN
JAKARTA Komisi III DPR RI menyampaikan perkembangan pembahasan Rancangan UndangUndang atau RUU Perampasan Aset dalam rapat paripurna DP
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang yang diduga hendak menunggangi aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang wanita berinisial AAFL, 26 tahun, yang bekerja sebagai disc jockey (DJ), ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Meda
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nama Nokia mungkin tidak lagi mendominasi pasar ponsel seperti pada masa kejayaannya. Namun, merek yang pernah menjadi salah sat
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Pengendalian inflasi di Kota Medan menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi month t
EKONOMI
BANDA ACEH Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Dr. Sutio Jumagi Akhirno, memimpin Sidang Luar Biasa pengambilan sumpah, pelantikan
NASIONAL