BREAKING NEWS
Sabtu, 06 Juni 2026

Perusahaan Rekanan Deli Serdang Banyak Mangkir di Pelatihan Dasar Antikorupsi KPK

Raman Krisna - Kamis, 18 September 2025 12:32 WIB
Perusahaan Rekanan Deli Serdang Banyak Mangkir di Pelatihan Dasar Antikorupsi KPK
pelatihan dasar anti korupsi KPK di aula Grha Bhineka Perkasa Jaya Lubuk Pakam kosong karena banyak perusahaan atau kontraktor yang tidak hadir meski sudah diundang, Kamis (18/9/2025). (foto : sadamnews)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DELI SERDANG - Puluhan perusahaan rekanan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang mendapat proyek dengan nilai besar tidak menyambut panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pelatihan dasar antikorupsi.

Padahal kegiatan tersebut digelar Kamis (18/9/2025) di Gedung Grha Bhineka Perkasa Jaya Lubuk Pakam dan diundang agar hadir semua.

Baca Juga:
Acara yang diadakan KPK bekerja sama dengan Pemkab Deli Serdang ini seharusnya dihadiri oleh perusahaan‑perusahaan yang mengerjakan proyek di dinas seperti Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK). Namun, pantauan awak media di lokasi menunjukkan kehadiran masih di bawah 48 persen satu jam setelah acara dimulai. Banyak kursi kosong.

Untuk mengisi ruang kosong, pegawai Inspektorat Deli Serdang tampak menduduki kursi. Belum diketahui penyebab ketidakhadiran para kontraktor dan perusahaan rekanan ini.

Kegiatan pelatihan dibuka oleh Inspektur Deli Serdang, Edwin Nasution, dan pemateri dari KPK seperti Manoto Togatorop. Materi yang disampaikan mencakup definisi dan bahaya korupsi termasuk penyuapan, pemerasan, dan gratifikasi, serta potensi-potensi korupsi di Kabupaten Deli Serdang.

Edwin Nasution menyebut bahwa pelatihan ini sangat diapresiasi oleh Pemkab Deli Serdang dan menjadi langkah penting menuju pemerintahan yang lebih bersih dan berintegritas. Ia berharap Deli Serdang tidak seperti daerah lain yang terjerat dalam kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik.

Panitia acara akan menyerahkan data perusahaan yang hadir dan tidak hadir ke KPK untuk tindak lanjut.*

(tb/j006)

Baca Juga:

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru