BREAKING NEWS
Kamis, 25 September 2025

Baleg DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Prioritas 2025, Mulai Perampasan Aset hingga Kepolisian

Paul Antonio Hutapea - Kamis, 18 September 2025 21:04 WIB
Baleg DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Prioritas 2025, Mulai Perampasan Aset hingga Kepolisian
Ilustrasi. (foto: laman setneg)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama DPD RI dan pemerintah resmi menyepakati Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025 dan menyusun Prolegnas Prioritas Tahun 2026 dalam rapat pleno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Ketua Baleg DPR Bob Hasan memimpin langsung jalannya rapat.

Ia meminta persetujuan forum untuk memproses hasil evaluasi perubahan RUU dan penyusunan Prolegnas sesuai mekanisme perundang-undangan.

Baca Juga:
"Kami meminta persetujuan rapat, apakah hasil evaluasi perubahan kedua RUU pada Prolegnas Prioritas 2025 dan penyusunan RUU Prolegnas Prioritas 2026 dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?" ujar Bob Hasan.

Permintaan tersebut disambut persetujuan bulat dari seluruh peserta rapat.

Dalam Prolegnas Prioritas 2025, ditetapkan sebanyak 52 RUU yang terdiri dari:

7 RUU usulan DPR, antara lain:

- Revisi UU Kepolisian (UU Polri)
Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tak Terima Dipanggil Polisi, Eks DPRD Pesawaran Aniaya Wartawan di Rumahnya
DPR Minta Angga Raka Mundur dari Wamen Komdigi Usai Jabat Kepala BKP
Kepala Kantor Pertanahan Tabanan Hadiri Rapat Percepatan Digitalisasi Pelayanan Publik Bersama Komisi II DPR RI di Bali
DPR Desak Kepolisian dan Kejaksaan Lindungi Saksi dan Korban: Kewajiban Bukan Permintaan!
Puan Maharani Disorot Tak Hormat Saat Lagu Kebangsaan di Putar,Netizen Sindir: 'Udah Kayak yang Punya Negara'
DPR Soroti Tantangan Menkopolkam Baru: Dari Demokrasi Cacat hingga Sengketa Blok Ambalat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru