BREAKING NEWS
Jumat, 13 Maret 2026

KPK Pindahkan 32 Kendaraan Sitaan Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3 di Kemnaker

- Rabu, 01 Oktober 2025 12:01 WIB
KPK Pindahkan 32 Kendaraan Sitaan Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3 di Kemnaker
KPK Pindahkan 32 Kendaraan Sitaan Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3 di Kemnaker (foto : kumparan )
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan 32 kendaraan sitaan terkait kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (1/10/2025).

Kendaraan tersebut diduga milik mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel serta ASN Kemnaker yang dijuluki "Sultan Kemnaker" Irvian Bobby Mahendro.

Sejumlah kendaraan mewah yang dipindahkan di antaranya motor Ducati Scrambler Nightshift, Ducati XDiavel, Nissan GT-R, Toyota Land Cruiser, Mercedes Benz C300, BMW 330i, Suzuki Jimny, hingga mobil BAIC BJ40 milik Noel. Total sitaan terdiri dari 25 mobil dan 7 motor.

Baca Juga:

Kendaraan-kendaraan itu diangkut menggunakan mobil towing dari Gedung Merah Putih KPK. Deru knalpot terdengar saat kendaraan mewah tersebut dinaikkan ke truk pengangkut menuju Rupbasan.

Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 20 Agustus 2025. Sebanyak 14 orang diamankan, 11 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Noel dan Irvian Bobby Mahendro.

KPK menyebut pemerasan terjadi sejak 2019 hingga 2024, dengan nilai mencapai Rp 81 miliar. Dari jumlah itu, Rp 69 miliar diduga masuk ke Irvian selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3. Uang hasil pemerasan disebut digunakan untuk membeli mobil mewah, hiburan, hingga pembayaran rumah.

Sementara Noel diduga menerima Rp 3 miliar serta sebuah motor Ducati Scrambler setelah dilantik menjadi Wamenaker pada Desember 2024.

Akibat kasus ini, Noel diberhentikan dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia sempat menyampaikan permintaan maaf dan berharap mendapat amnesti dari Presiden, meski membantah ditangkap melalui OTT KPK.

Pemindahan barang bukti ini menjadi langkah lanjutan KPK dalam mengamankan aset sitaan sebelum proses hukum berlanjut ke tahap persidangan.*

(j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Topan Ginting & Mantan Sekda Efendi Pohan Akan Dihadirkan Sebagai Saksi Korupsi Proyek Jalan Sumut
KPK Tunggu Analisis JPU Soal Hadirkan Bobby Nasution sebagai Saksi Kasus Suap Proyek Jalan Sumut
Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Ditahan, Diduga Korupsi Dana Operasional Rp1,9 Miliar
Ucapan Hakim di Sidang Korupsi Jalan Sumut Dipersoalkan, Pengamat: Bisa Munculkan Kesan Tidak Netral
Bobby Razia Kendaraan Pelat Aceh di Langkat, Mualem: Yang Rugi Dia Sendiri!
Tiga Kepala Sekolah di Sumut Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana BOS, Ini Kata Bobby Nasution
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru