BREAKING NEWS
Minggu, 05 Oktober 2025

Megawati Minta Hitung Ulang Jumlah Pulau Indonesia: “Katanya 17 Ribu? Saya Tidak Percaya!”

Justin Nova - Rabu, 01 Oktober 2025 18:44 WIB
Megawati Minta Hitung Ulang Jumlah Pulau Indonesia: “Katanya 17 Ribu? Saya Tidak Percaya!”
Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Megawati Soekarno Putri saat menjadi pembicara dalam sebuah acara di Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (1/10). (foto: portaljogja)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

YOGYAKARTA – Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Megawati Soekarno Putri, mengungkapkan keraguannya terhadap jumlah pulau di Indonesia yang selama ini tercatat sebanyak 17.000 pulau.

Ia meminta agar data tersebut dihitung ulang untuk memastikan keakuratan, mengingat tantangan kenaikan permukaan laut akibat perubahan iklim yang bisa menenggelamkan pulau-pulau kecil.

Pernyataan tersebut disampaikan Megawati saat menjadi pembicara dalam acara "Pengelolaan Biodiversitas dan Penguatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk Masa Depan Berkelanjutan: Sinergi UGM-BRIN" yang berlangsung di Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (1/10).

Baca Juga:

"Katanya selalu pulau-pulau kita itu jumlahnya 17.000, tapi kok saya nggak percaya. Saya kepingin itu diulang (dihitung ulang)," ujar Megawati.

Megawati juga menyampaikan kekhawatirannya bahwa sebagian pulau kecil di Indonesia bisa saja tertutup air seiring dengan kenaikan permukaan laut yang dipicu oleh pemanasan global.

Hal ini berpotensi memengaruhi batas wilayah negara jika tidak ada langkah antisipasi yang tepat.

Meski demikian, Megawati menyampaikan apresiasinya terhadap para pendiri bangsa yang telah menetapkan Deklarasi Djuanda, yang mengatur batas wilayah laut Indonesia secara komprehensif.

"Nantinya tidak ada pulau yang dinyatakan sebagai tenggelam meskipun tertutup (air). Karena apa? Secara politik, kalau sudah hilang maka garis batas itu bisa maju atau mundur," jelas Megawati.

Deklarasi Djuanda yang diresmikan pada tahun 1957 memang mengakui garis batas wilayah laut Indonesia sebagai satu kesatuan yang menghubungkan semua pulau, sehingga keberadaan pulau-pulau kecil yang mungkin tertutup air tidak menghilangkan hak kedaulatan Indonesia atas wilayah tersebut.

Permintaan Megawati ini membuka diskursus penting mengenai perlunya data dan pengelolaan wilayah negara yang akurat di tengah tantangan perubahan iklim yang semakin nyata.

Selain itu, hal ini juga menjadi pengingat akan pentingnya menjaga keutuhan wilayah dan kedaulatan negara Indonesia.*


Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Generasi Muda Adu Cerdas! HUT ke-3 GPIB Meriahkan Hari Kesaktian Pancasila
Gus Yasin Tegaskan Agus Suparmanto Sah Jadi Ketum PPP Hasil Muktamar X
Urgensi Reformasi Polri
Polda Aceh Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025
PLN Indonesia Power UBP Labuhan Angin Gelar Aksi Sosial, Santuni Anak Yatim di Sibolga
IHSG Dibuka Menguat ke 8.069, LQ45 Justru Melemah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru