Kapolda Aceh dan Ombudsman Perkuat Sinergi, Dorong Pelayanan Publik yang Lebih Profesional
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menerima kunjungan silaturahmi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, bes
NASIONAL
Penulis Oleh Mayjen TNI (Purn) Dr. Saurip Kadi
Baca Juga:
Membahas Reformasi Polri tanpa memahami belenggu realitas yang dihadapi bangsa selama ini, termasuk keberadaan UUD kita yang secara keilmuan masuk dalam kategori asistemik dan akonstitutif, niscaya akan salah sasaran. Di sisi lain, agar kontekstual Reformasi Polri tetap dalam koridor demokrasi, maka konsep Reformasi Internal ABRI 1998 sebagai sumber semangat dan tekad Pimpinan ABRI dalam memisahkan Polri dari TNI perlu dijadikan salah satu rujukan utama.
Memang sangat disayangkan, proses empat kali Amandemen UUD 1945 tidak didahului dengan perubahan platform sistem kenegaraan dari semula otoriter menjadi demokrasi. Akibatnya, penyakit bawaan UUD 1945 yang asli terus berlanjut. Lebih parah lagi jika mengkaji kandungan isi UUD yang kita terapkan saat ini, bukankah NKRI kini berada di wilayah "Sodom dan Gomora"? Sistem kenegaraan dan demokrasi yang tergambar di dalamnya tidak memiliki kejelasan "jenis kelamin". Hal tersebut terjadi karena tanpa akal sehat, sistem kenegaraan model demokrasi dicampur dengan otoriter, sementara rumusan sistem demokrasinya merupakan campuran antara sistem presidensial dengan parlementer.
Dengan memahami gambaran politik makro tersebut, kita perlu memberi masukan kepada Tim Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo Subianto, dengan harapan agar konsep Reformasi Polri yang kelak dihasilkan mampu menjadi solusi untuk menyelamatkan masa depan NKRI. Sebagaimana yang dicontohkan TNI dalam menyambut hadirnya era reformasi, diharapkan proses reformasi kali ini tidak lagi dibarengi dengan banjir darah anak bangsa sebagaimana pergantian era sebelumnya.
Makna Strategis Reformasi Polri
Tanpa bermaksud menyalahkan siapapun, karena ketergesa-gesaan pendiri bangsa kita dalam memproklamasikan kemerdekaan 17 Agustus 1945 sebagai bentuk kontrak sosial berdirinya NKRI, wajar saja jika kandungan isi UUD 1945 yang asli tergolong asistemik dan akonstitutif.
Disebut asistemik dan akonstitutif karena susunan kelembagaan negara dan juga kelembagaan demokrasi belum disusun dalam bentuk rangkaian yang saling bersinergi satu sama lain, dalam sebuah totalitas yang dilengkapi dengan tool yang valid untuk menjadikan NKRI sebagai "wadah dan alat bersama" bagi segenap anak bangsa.
Kesulitan dalam menjalankan pemerintahan disiasati Bung Karno dengan menerapkan "Demokrasi Terpimpin", sementara Suharto dengan model "Demokrasi Pancasila". Yang pasti, semua yang dikerjakan oleh kedua penguasa tersebut, termasuk pendholiman negara terhadap anak bangsanya sendiri, sah dan konstitusional. Namun, dampak yang tidak bisa dielakkan adalah residu masa lalu yang kini sangat memberatkan generasi penerus.
Dari belenggu realitas dan residu masa lalu itulah Polri di era Reformasi dibentuk dan dibesarkan. Maka rendahnya legitimasi lembaga serta kebobrokan moral sebagian anggota Polri, khususnya elitnya—ditandai dengan keterlibatan dalam kasus narkoba, judi online, dan kasus lainnya—sesungguhnya lebih banyak disebabkan oleh sistem yang mengaturnya.
Seandainya saat ini diberlakukan pembuktian terbalik atas kekayaan anggota Polri, khususnya elitnya, apalagi melalui fit and proper test terbuka dengan melibatkan rakyat, niscaya hanya sedikit elit Polri yang bisa lolos. Di situlah makna strategis kebijakan Reformasi Polri yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, yakni penataan ulang kelembagaan, peran, dan fungsi Polri dengan perubahan mendasar sesuai tuntutan zaman, dilakukan secara sistemik dan terukur.
Tempatkan Polri Sebagai Bagian dari Law and Justice System
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menerima kunjungan silaturahmi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, bes
NASIONAL
JAKARTA Direktorat Jenderal Imigrasi mengambil tindakan terhadap dua warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi penyelenggara komunita
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk tetap memperjuangkan hak dan kesejahteraan buruh, bahkan sete
NASIONAL
JAKARTA PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM kembali membuka kesempatan bagi mahasiswa Indonesia untuk mendapatkan pengal
NASIONAL
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA) Aceh melalui Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHH) menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Di
NASIONAL
JAKARTA Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menegaskan bahwa unsur TNI, termasuk Bintara Pembin
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto kembali menyinggung hubungan politik antara pemerintah dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP
POLITIK
JAKARTA Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Ti
HUKUM DAN KRIMINAL
GAYO LUES Dea Arranoya, anak mantan Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten GayoGayo Lues, Aceh, menyampaikan permintaan maaf setelah ung
NASIONAL
ACEH BESAR Umat Islam diingatkan untuk terus saling mengingatkan agar waspada terhadap tipu daya syaithan yang disebut terus berusaha me
AGAMA