Roy Suryo Gugat Status Tersangka, Minta Pasal UU ITE Dicoret dari Perkara
JAKARTA Roy Suryo mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan meminta status tersangkanya dala
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA- Aplikasi pesan instan WhatsApp kembali menghadirkan sederet pembaruan besar di tahun 2025 untuk meningkatkan pengalaman pengguna, mulai dari fitur Live Photo, tema obrolan berbasis AI, hingga kemampuan pindai dokumen langsung dari aplikasi.
WhatsApp yang kini digunakan lebih dari 3 miliar orang di 180 negara ini terus memperluas fungsionalitasnya agar tetap relevan di tengah persaingan aplikasi pesan global.
"Selama beberapa bulan terakhir, kami menambahkan berbagai pembaruan untuk memperkaya interaksi di WhatsApp. Ringkasan hari ini mencakup kemampuan mengirim Live Photo, berkreasi dengan Meta AI, dan fitur lainnya," tulis WhatsApp dalam keterangan resminya, Selasa (30/9).Baca Juga:
Fitur pertama yang menjadi sorotan adalah Live Photo dan Foto Bergerak. Melalui pembaruan ini, pengguna iOS dapat mengirim Live Photo lengkap dengan suara dan gerakan, sementara pengguna Android bisa berbagi Foto Bergerak yang terasa lebih hidup.
Selain itu, WhatsApp kini memungkinkan pengguna memanfaatkan Meta AI untuk membuat tema obrolan kustom sesuai preferensi. Pengguna dapat merancang latar belakang percakapan dengan sentuhan kreatif berbasis kecerdasan buatan.
Fitur serupa juga diterapkan untuk panggilan video, di mana pengguna bisa menambahkan latar belakang AI agar terlihat berada di lokasi favorit atau suasana baru saat berinteraksi secara daring.
Tak berhenti di situ, WhatsApp menghadirkan paket stiker baru yang lebih ekspresif seperti Burung Pemberani, Hari Sekolah, dan Liburan. Karakter lucu dalam stiker tersebut membantu pengguna menyampaikan perasaan tanpa perlu mengetik panjang.
Kemudahan lain juga hadir melalui fitur pencarian grup yang ditingkatkan, memungkinkan pengguna menemukan grup dengan mengetik nama teman yang sama-sama ada di grup tersebut di tab Chat.
Untuk pengguna Android, WhatsApp kini menambahkan fitur pindai dokumen langsung dari aplikasi. Fitur ini memungkinkan pengguna memindai, memotong, menyimpan, dan mengirim dokumen tanpa perlu keluar dari WhatsApp — serupa dengan fitur yang sudah lebih dulu hadir di iPhone.
Selain itu, fitur terjemahan pesan otomatis kini diluncurkan secara global. Pengguna cukup menekan lama pesan dan mengetuk 'Terjemahkan' untuk menerjemahkan isi pesan ke bahasa lain.
Enam bahasa sudah tersedia bagi pengguna Android, yakni Inggris, Spanyol, Hindi, Portugis, Rusia, dan Arab, sementara pengguna iPhone akan mendapat akses ke lebih dari 19 bahasa, termasuk Bahasa Indonesia.
Pembaruan ini menunjukkan langkah serius WhatsApp untuk menjadi lebih dari sekadar aplikasi pesan, melainkan platform komunikasi global yang cerdas, aman, dan interaktif.*
JAKARTA Roy Suryo mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan meminta status tersangkanya dala
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, membantah tudingan yang mengaitkan institusi
NASIONAL
ACEH BESAR Pengadilan Negeri (PN) Jantho resmi naik kelas dari Kelas II menjadi Kelas IB. Peresmian kenaikan kelas tersebut dilakukan lan
NASIONAL
TANJAB TIMUR Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan meng
NASIONAL
JAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan rasa duka atas wafatnya Rachmat Gobel. Jokowi mengenang mantan M
NASIONAL
JAKARTA Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah memberikan klarifikasi terkait temuan uang di s
NASIONAL
JAKARTA Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah meminta dukungan masyarakat dalam proses penega
NASIONAL
JAKARTA Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah membantah kabar yang menyebut dirinya ak
NASIONAL
JAKARTA Bupati Sukoharjo Etik Suryani tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (10/7/2026). Kedatangan
NASIONAL
JAKARTA Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah angkat bicara terkait isu yang mengaitkan dirinya dengan dugaan perkar
NASIONAL