“Narkoba Mudah Didapat Seperti Kacang Goreng”? Rutan Salemba Luruskan Klaim Ammar Zoni
JAKARTA Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, membantah pernyataan Ammar Zoni dalam pleidoi pribadinya yang menyebut nar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN - Keinginan untuk kembali menjalin hubungan dengan mantan pacar setelah putus kontak (lost contact) sering kali menimbulkan dilema. Bagi sebagian orang, ini adalah peluang kedua untuk memperbaiki hubungan yang sempat kandas.
Namun, ada pula yang melihatnya sebagai langkah mundur, mengingat hubungan itu berakhir karena alasan tertentu.
Terapis keluarga dan pernikahan asal Amerika Serikat, Jenn Mann, dalam artikelnya di InStyle mengungkapkan sejumlah pertimbangan penting sebelum seseorang memutuskan untuk balikan dengan mantan.Baca Juga:
Mann menekankan bahwa sangat mudah mengalami "amnesia emosional" setelah kegagalan hubungan yang berulang. Maka penting untuk bertanya pada diri sendiri:
Apa alasan hubungan ini berakhir dulu?
Apakah saya sedang mengidealkan masa lalu?
Apa yang sudah berubah, sehingga saya percaya kali ini akan berbeda?
"Kecuali kedua belah pihak telah banyak memperbaiki diri, mereka kemungkinan akan terjebak dalam pola yang sama," ujar Mann.
Kedua: Apakah Ada Penyesalan Nyata?
Permintaan maaf, menurut Mann, tidak cukup jika hanya sebatas kata. Yang diperlukan adalah kesadaran dan tanggung jawab atas rasa sakit yang ditimbulkan.
"Maaf yang tulus datang dari pemahaman mendalam atas luka yang kita sebabkan, dan keinginan untuk memperbaiki," tulis Mann.
Ketiga: Maukah Memperbaiki yang Telah Rusak?
JAKARTA Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, membantah pernyataan Ammar Zoni dalam pleidoi pribadinya yang menyebut nar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai pekan depan akan melaksanakan pemeriksaan maraton terhadap penyelenggara ibadah haji kh
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Dalam rangka mempersiapkan supervisi tingkat Provinsi Sumatera Utara, Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kota Binjai menggelar kegiatan p
PEMERINTAHAN
BINJAI Pemerintah Kota Binjai melalui Sekretaris Daerah (Sekdako) Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., bersama Kepala Bada
PEMERINTAHAN
JAKARTA Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemanfaatan kayu ha
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan dari Fraksi Demokrat, menyuarakan kemarahan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ka
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Waas, mengeluarkan ultimatum kepada camat dan petugas kewilayahan terkait potensi penyalahgunaan Program Kel
PEMERINTAHAN
JAKARTA Rapat Komisi III DPR bersama Kejaksaan Negeri Karo menyoroti penanganan perkara Nomor 171/Pid.SusTPK/2025/PN Mdn atas nama Amsa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Aksi heroik nelayan asal Indonesia, Sugianto, yang menyelamatkan sejumlah lansia saat kebakaran hutan di Korea Selatan mendapat
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan mantan Staf Khusus Menteri Agama, Isfan Abidal Aziz alias Gus Alex, s
HUKUM DAN KRIMINAL