Kasus Narkoba Katingan yang Tewaskan 3 Polisi Masuk Tahap Baru, Tiga Tersangka Dilimpahkan
JAKARTA Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyerahkan tiga tersangka bandar narkoba yang didug
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Pemerintah melalui Holding Indonesia Financial Group (IFG) tengah menyiapkan langkah besar dalam sektor keuangan, khususnya industri asuransi dan reasuransi milik negara (BUMN).
Rencananya, sebanyak 15 perusahaan pelat merah akan dikonsolidasikan menjadi hanya tiga perusahaan utama.
Hal ini disampaikan langsung oleh Managing Director Chief Economist Danantara, Reza Yamora Siregar, dalam acara Insurance Industry Dialogue di Jakarta pada Selasa (30/9).Baca Juga:
"Mayoritas kinerja perusahaan (asuransi BUMN) kurang begitu bagus. Dari 15 (perusahaan) itu kemungkinan kita hanya ingin keep tiga," ujar Reza.
? Tahapan Konsolidasi: Mulai dari Klasterisasi hingga Review Neraca
Menurut Reza, proses konsolidasi akan dimulai dengan klasterisasi seluruh perusahaan asuransi dan reasuransi BUMN di bawah satu atap, yaitu IFG Holding. Saat ini, tidak semua perusahaan asuransi pelat merah berada dalam IFG, sehingga penyatuan menjadi langkah awal yang krusial.
"Langkah pertama adalah menyatukan semuanya dalam satu klaster. Kemudian kita akan review neraca keuangannya," jelas Reza.
? Restrukturisasi Bisa Terjadi
Reza juga menegaskan bahwa restrukturisasi lanjutan bisa dilakukan jika diperlukan. Konsolidasi ini bertujuan untuk menciptakan kapasitas besar dalam sektor asuransi dengan dukungan teknologi serta SDM yang lebih kompetitif dan efisien.
"Tujuan akhirnya adalah konsolidasi. Karena yang kita butuhkan adalah kapasitas besar di sektor asuransi dengan dukungan teknologi dan SDM yang kompetitif," tambahnya.
? Tuntutan Modal Minimum OJK Jadi Faktor Pendorong
Langkah merger ini juga didorong oleh kebutuhan pemenuhan modal minimum sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam POJK Nomor 23 Tahun 2023, ditetapkan dua tahap pemenuhan ekuitas minimum:
? Tahap Pertama — Batas Akhir 31 Desember 2026:
Asuransi konvensional: Ekuitas minimum Rp250 miliar
JAKARTA Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyerahkan tiga tersangka bandar narkoba yang didug
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Politisi senior sekaligus deklarator Partai Demokrat Sumatera Utara (Sumut) M Yusuf Tambunan mendorong adanya pergantian Ketua DPD
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabup
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memberikan waktu sekitar satu bulan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengkaji berbagai alternati
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap dugaan penyebab gangguan pasokan bahan bakar minyak (BBM) yang sempat terjadi di sejumlah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Roy Suryo meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatalkan status tersangka dalam perkara dugaan manipulasi dokumen elektro
NASIONAL
JAKARTA Tim penyidik Polri mendatangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelang pelimpahan perkara dugaan korupsi yang menjerat Don Ri
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Araf
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan dilibatkan sebagai mitra pemerintah dalam penyaluran berbagai program ekonomi d
EKONOMI
JAKARTA Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta akan menggelar sidang perdana banding perkara korupsi dengan terdakwa mantan Menteri Pendidik
NASIONAL