Resmi Mulai Besok! Ekspor Batu Bara hingga CPO Masuk Masa Transisi Satu Pintu Lewat PT DSI
JAKARTA Pemerintah resmi memulai masa transisi kebijakan ekspor satu pintu untuk sejumlah komoditas sumber daya alam strategis melalui P
EKONOMI
JAKARTA - Pemerintah melalui Holding Indonesia Financial Group (IFG) tengah menyiapkan langkah besar dalam sektor keuangan, khususnya industri asuransi dan reasuransi milik negara (BUMN).
Rencananya, sebanyak 15 perusahaan pelat merah akan dikonsolidasikan menjadi hanya tiga perusahaan utama.
Hal ini disampaikan langsung oleh Managing Director Chief Economist Danantara, Reza Yamora Siregar, dalam acara Insurance Industry Dialogue di Jakarta pada Selasa (30/9).Baca Juga:
"Mayoritas kinerja perusahaan (asuransi BUMN) kurang begitu bagus. Dari 15 (perusahaan) itu kemungkinan kita hanya ingin keep tiga," ujar Reza.
? Tahapan Konsolidasi: Mulai dari Klasterisasi hingga Review Neraca
Menurut Reza, proses konsolidasi akan dimulai dengan klasterisasi seluruh perusahaan asuransi dan reasuransi BUMN di bawah satu atap, yaitu IFG Holding. Saat ini, tidak semua perusahaan asuransi pelat merah berada dalam IFG, sehingga penyatuan menjadi langkah awal yang krusial.
"Langkah pertama adalah menyatukan semuanya dalam satu klaster. Kemudian kita akan review neraca keuangannya," jelas Reza.
? Restrukturisasi Bisa Terjadi
Reza juga menegaskan bahwa restrukturisasi lanjutan bisa dilakukan jika diperlukan. Konsolidasi ini bertujuan untuk menciptakan kapasitas besar dalam sektor asuransi dengan dukungan teknologi serta SDM yang lebih kompetitif dan efisien.
"Tujuan akhirnya adalah konsolidasi. Karena yang kita butuhkan adalah kapasitas besar di sektor asuransi dengan dukungan teknologi dan SDM yang kompetitif," tambahnya.
? Tuntutan Modal Minimum OJK Jadi Faktor Pendorong
Langkah merger ini juga didorong oleh kebutuhan pemenuhan modal minimum sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam POJK Nomor 23 Tahun 2023, ditetapkan dua tahap pemenuhan ekuitas minimum:
? Tahap Pertama — Batas Akhir 31 Desember 2026:
Asuransi konvensional: Ekuitas minimum Rp250 miliar
Asuransi syariah: Ekuitas minimum Rp100 miliar
? Tahap Kedua — Batas Akhir 31 Desember 2028:
Kelompok Ekuitas Kecil (KPPE 1):
Asuransi konvensional: Rp500 miliar
Asuransi syariah: Rp200 miliar
Kelompok Ekuitas Besar (KPPE 2):
Asuransi konvensional: Rp1 triliun
Asuransi syariah: Rp500 miliar
"Pertumbuhan modal organik tidak akan cukup. Maka merger jadi keniscayaan," pungkas Reza.
? Apa Dampaknya bagi Industri Asuransi?
Konsolidasi ini diharapkan dapat:
Meningkatkan efisiensi operasional
Menyederhanakan tata kelola BUMN asuransi
Memperkuat daya saing terhadap perusahaan swasta dan asing
Menjamin keberlangsungan perusahaan dalam memenuhi regulasi
Langkah ini menjadi bagian dari reformasi besar sektor keuangan negara, menyusul program restrukturisasi sebelumnya pada Jiwasraya dan IFG Life.*
(at/j006)
JAKARTA Pemerintah resmi memulai masa transisi kebijakan ekspor satu pintu untuk sejumlah komoditas sumber daya alam strategis melalui P
EKONOMI
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI) sebagai eksportir tunggal komodi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, menyatakan rencana Presiden ke7 RI Joko Widodo untuk berkeliling Indonesia mulai Juni 2026
POLITIK
JAKARTA Ulama kharismatik Indonesia, Said Aqil Siroj, mengingatkan pentingnya menjaga diri dari dorongan hawa nafsu yang dinilai menjadi
AGAMA
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa peserta Program Magang Nasional atau MagangHub dapat memperoleh sertifikasi k
NASIONAL
BANDA ACEH Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, membantu proses pemulangan jenazah seorang warga Kabupaten Pidie yang meninggal dunia di Mal
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan jumlah dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah lolos verifikasi secara nasional
NASIONAL
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya ditujukan
NASIONAL
SURABAYA Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, mengakui masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Pemerintah Kota Surabaya untuk
NASIONAL
JAKARTA Pakar hukum sekaligus mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mendukung lang
EKONOMI