Bupati Simalungun Temui Menteri Pertanian, Dapat Dukungan Bibit untuk 22.000 Hektar Sawah Baru
JAKARTA Bupati Kabupaten Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pertanian di Jakarta, Kamis (
NASIONAL
JAKARTA- Menteri Hukum dan HAM (Menkum), Supratman Andi Agtas, telah menandatangani Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang menetapkan Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum, namun keputusan ini dikecam oleh kubu Agus Suparmanto yang menilai SK tersebut cacat hukum.
Menanggapi penolakan tersebut, Supratman mempersilakan kubu Agus Suparmanto untuk menggugat SK yang telah dikeluarkannya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Supratman menjelaskan, Kemenkum mengesahkan kepengurusan PPP kubu Mardiono karena sejak awal kubu Agus Suparmanto maupun Mahkamah PPP menyatakan tidak ada permasalahan internal terkait kepengurusan tersebut.Baca Juga:
Pendaftaran kepengurusan PPP kubu Mardiono dilakukan pada Selasa (30/9/2025) melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).
Pada Rabu (1/10/2025), Supratman menerima seluruh dokumen kepengurusan PPP secara lengkap dari Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU).
"Jam 10.00 pagi saya tanda tangan, tidak ada keberatan sama sekali," jelasnya.
Supratman menambahkan, ia tidak menerima pengaduan dari pihak mana pun terkait pendaftaran kepengurusan PPP yang dilakukan kubu Mardiono sebelum SK diteken.
Agus kemudian menyerahkan SK kepengurusan PPP kepada Dirjen AHU untuk diambil Mardiono.
Setelah SK diambil, baru muncul pihak lain yang mendaftarkan kepengurusan sehingga menimbulkan masalah.
Menkum menegaskan, selama dokumen lengkap, SK akan diproses cepat sesuai transformasi layanan publik.
"Jadi kalau ada yang bilang SK-nya keluar terlalu cepat, malah terlalu lambat karena dulu kepengurusan Golkar saya keluarkan SK-nya dua jam setelah ditetapkan, PKB juga tiga jam setelahnya, partai politik lainnya juga kami perlakukan sama," kata dia.
Sebelumnya, kubu Agus Suparmanto menolak SK tersebut karena dinilai cacat hukum.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengesahkan kepengurusan PPP kubu Muhammad Mardiono, dengan Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Muhammad Romahurmuziy, yang mewakili kubu Agus Suparmanto menolak keputusan itu.
"Sehubungan dengan terbitnya SK Menkum RI tentang kepengurusan PPP yang menetapkan Mardiono sebagai Ketua Umum dan Imam Fauzan Amir Uskara sebagai Sekjen, yang disampaikan Menkum RI hari ini di media, bersama ini kami sampaikan, bahwa kami bersama seluruh muktamirin dan kader PPP se-Indonesia menolak SK Menkum RI sebagaimana dimaksud," kata Romahurmuziy saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Romahurmuziy, yang akrab disapa Rommy, menyebut SK tersebut cacat hukum karena tidak memenuhi delapan poin yang disyaratkan oleh Permenkumham RI No. 34/2017.
Menurutnya, pengajuan SK kepengurusan Mardiono tidak mendapatkan persyaratan poin 6 Permenkumham 34/2017, yakni 'Surat Keterangan tidak dalam Perselisihan Internal Partai Politik dari Mahkamah Partai Politik'.
"Kami sudah memastikan kepada Mahkamah Partai yang dipimpin saudara Irfan Pulungan, bahwa mereka tidak menerbitkan surat untuk kepengurusan Mardiono," ujarnya.*
(det/dv24)
JAKARTA Bupati Kabupaten Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pertanian di Jakarta, Kamis (
NASIONAL
SIMALUNGUN Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke127 di Kabupaten Simalungun resmi ditutup Rabu (11/3/2026). Upacara penutupan
NASIONAL
MEDAN Percepatan revitalisasi Stadion Teladan Medan menjadi sorotan publik, seiring peluang Provinsi Sumatera Utara menjadi tuan rumah P
OLAHRAGA
BANDA ACEH Wakapolda Aceh, Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026 di lapangan Mapolda
NASIONAL
JAKARTA Indonesia masih mengandalkan impor minyak mentah dari beberapa negara untuk memenuhi kebutuhan energi nasional. Meski begitu, pe
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait kasus dugaan korupsi kuot
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Direktur Teknik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Hosadi Apriza menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan kapa
HUKUM DAN KRIMINAL
PONTIANAK Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) berhasil mena
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Peneliti forensik digital, Rismon Sianipar, menemui Presiden ke7 Joko Widodo di Solo, Kamis (12/3/2026), dalam rangka menyelesaika
NASIONAL
DUMAI Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kota Dumai, Riau, Tika Plorentina (26), ditemukan tewas bersimbah darah di kontrakannya, Kamis
HUKUM DAN KRIMINAL