Terpukau Danau Toba, Pelari 34 Negara Bilang “Ini Surga” di Trail of The Kings UTMB 2026
SAMOSIR Trail of The Kings Ultra Trail du Mont Blanc (UTMB) 2026 resmi berakhir, tapi cerita tentang keindahan Danau Toba masih terus di
OLAHRAGA
MALANG – Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa pembagian kuota haji per provinsi dengan menyetarakan masa tunggu keberangkatan menjadi 26,4 tahun merupakan langkah strategis untuk menciptakan keadilan bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
Dikenal dengan sapaan Gus Irfan, Menteri Haji dan Umrah menyampaikan hal tersebut usai menghadiri wisuda di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim, Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (4/10).
Ia menjelaskan bahwa selama ini pembagian kuota haji belum sepenuhnya sesuai dengan aturan undang-undang, sehingga kebijakan baru ini bertujuan menyelaraskan mekanisme penyelenggaraan ibadah haji sesuai regulasi yang berlaku.Baca Juga:
"Selama ini pembagian kuota tidak sesuai dengan undang-undang dan kami berupaya supaya sesuai. Dengan pembagian kuota per provinsi berdasar antrean, masa tunggu dari Aceh sampai Papua akan sama, yakni 26,4 tahun. Jadi, ada keadilan di sana," jelas Gus Irfan.
Ia menambahkan, skema pembagian kuota haji berdasarkan masa tunggu ini juga akan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat, khususnya kalangan lansia yang berjumlah sekitar tujuh persen.
Mereka diupayakan mendapatkan prioritas keberangkatan melalui kebijakan ini.
Terkait masa tunggu haji di beberapa daerah, Gus Irfan mengungkapkan bahwa wilayah Sulawesi Tengah memiliki masa tunggu terpanjang.
Sementara itu, Sulawesi Selatan tercatat memiliki masa tunggu mencapai 40 tahun, dan Jawa Timur sekitar 30 tahun.
"Kebijakan soal pemerataan masa tunggu ini sudah diajukan untuk dibahas bersama DPR RI dan kini kami menunggu persetujuan dari lembaga legislatif untuk implementasi kebijakan tersebut," ujarnya.
Selain metode pembagian kuota berdasarkan masa tunggu, Gus Irfan juga menyebutkan adanya metode campuran yang mengombinasikan masa tunggu dan jumlah penduduk sebagai alternatif pemangkasan antrean haji.
Namun, menurutnya, metode tersebut belum mencerminkan keadilan yang sesungguhnya bagi seluruh masyarakat.
"Sebagian menggunakan antrean dan sebagian menggunakan jumlah penduduk, tapi itu belum mencerminkan keadilan sesungguhnya," pungkasnya.
Dengan kebijakan baru ini, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji dapat berjalan lebih adil dan merata, serta memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh umat Islam di Tanah Air untuk melaksanakan rukun Islam kelima tersebut.*
(vo/a008)
SAMOSIR Trail of The Kings Ultra Trail du Mont Blanc (UTMB) 2026 resmi berakhir, tapi cerita tentang keindahan Danau Toba masih terus di
OLAHRAGA
JAKARTA Pemerintah menyatakan belum membahas usulan menjadikan gula pasir sebagai salah satu komponen dalam program bantuan pangan nasio
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menerima putusan pengadilan terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanue
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap akan dilanjutkan meskipun menjadi salah satu tuntutan penghentian
NASIONAL
MEDAN Rupiah saat ini menjadi mata uang resmi yang digunakan masyarakat Indonesia dalam setiap aktivitas ekonomi. Namun, jauh sebelum Ru
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah tersebut masih dalam kondisi aman dan me
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) ter
EKONOMI
SEMARANG Perjalanan hidup seseorang terkadang tidak hanya ditentukan oleh satu profesi atau satu bidang yang ditekuni. Hal itu tergambar
SOSOK
JAKARTA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., bersama Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dewan Perwak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal S.E., M.AP., menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) II Himpunan Keluarga Besar Masyarakat Kabup
PEMERINTAHAN