Ketua TP-PKK Asahan Tekankan Peran Posyandu dalam Pencegahan Stunting dan Layanan Kesehatan Gratis
ASAHAN Ketua TPPKK Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, menghadiri Peringatan Hari Posyandu Nasional Tahun 2026 yang digelar
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya dikabarkan telah mengembalikan 16 buku milik Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, yang sebelumnya disita dalam kasus dugaan penghasutan terkait demonstrasi yang berlangsung Agustus lalu.
Informasi ini disampaikan oleh Manajer Penelitian dan Pengetahuan Lokataru Foundation, Hasnu Ibrahim, usai mendaftarkan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025).
"Dua hari lalu, pihak Polda Metro Jaya telah mengembalikan sejumlah buku, yaitu ada 16 buku yang sejak awal mereka sita," kata Hasnu kepada wartawan.Baca Juga:
Hasnu menyebutkan bahwa seluruh buku yang disita tak memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani penyidik.
Buku-buku tersebut berisi tema-tema seputar demokrasi, Papua, dan hak asasi manusia.
"Patut dicatat bahwa buku-buku itu adalah bagian tidak terpisahkan dari kerja-kerja kami dalam penelitian, advokasi, dan pemberdayaan kapasitas," ujar Hasnu.
Sebelumnya, penyitaan terhadap sejumlah materi bacaan dari kantor Lokataru menuai sorotan karena dianggap berlebihan dan tidak relevan dengan tuduhan penghasutan yang disangkakan terhadap Delpedro.
Bersamaan dengan pengembalian barang bukti tersebut, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengajukan permohonan praperadilan ke PN Jakarta Selatan untuk menguji keabsahan penetapan status tersangka terhadap Delpedro Marhaen serta tiga aktivis lainnya: Muzaffar Salim (staf Lokataru), Syahdan Husein (admin akun Gejayan Memanggil), dan Khariq Anhar (mahasiswa Universitas Riau).
Gugatan diajukan terhadap dua pejabat Polda Metro Jaya, yakni Direktur Reserse Siber dan Direktur Reserse Kriminal Umum.
"Kami telah mendaftarkan permohonan praperadilan bagi para aktivis demonstran yang beberapa waktu lalu ditangkap dan kini ditahan oleh Polda Metro Jaya," ujar kuasa hukum TAUD, M. Afif Abdul Qoyim, di PN Jakarta Selatan.
Afif menambahkan bahwa permohonan telah resmi diregistrasi oleh panitera pengadilan, dan pihaknya kini menunggu jadwal sidang.
Dalam pernyataannya, Afif juga menyoroti proses penangkapan, penyitaan, dan penggeledahan yang dilakukan penyidik.
ASAHAN Ketua TPPKK Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, menghadiri Peringatan Hari Posyandu Nasional Tahun 2026 yang digelar
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Bupati Asahan, Rianto menghadiri rapat koordinasi bersama Kementerian Sosial Republik Indonesia terkait percepatan pembang
PEMERINTAHAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan, Rianto menerima kunjungan rombongan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia di Ruang Kerja Wakil Bupati Asaha
PEMERINTAHAN
LANGSA Kepala Kepolisian Daerah Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah menekankan pentingnya sikap bijak dalam penggunaan media sosial
NASIONAL
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Bali pada Selasa, 19 Mei 2026. Hasil pem
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ak
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sebagian besar wilayah Jawa Barat pada Selasa, 19
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di wilayah DKI Jakarta pada Selasa, 19 Mei 2026, didomi
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sejumlah wilayah Provinsi Aceh pada Selasa, 19 Mei 2026
NASIONAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sebagian besar wilayah Sumatera Utara pada Selasa, 19
NASIONAL