Sidang Smartboard Langkat Memanas! Kuasa Hukum Sebut Kliennya Jadi Korban Kriminalisasi
MEDAN Sidang perdana perkara dugaan korupsi pengadaan smartboard di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat berlangsung panas di Pengadilan T
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya dikabarkan telah mengembalikan 16 buku milik Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, yang sebelumnya disita dalam kasus dugaan penghasutan terkait demonstrasi yang berlangsung Agustus lalu.
Informasi ini disampaikan oleh Manajer Penelitian dan Pengetahuan Lokataru Foundation, Hasnu Ibrahim, usai mendaftarkan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025).
"Dua hari lalu, pihak Polda Metro Jaya telah mengembalikan sejumlah buku, yaitu ada 16 buku yang sejak awal mereka sita," kata Hasnu kepada wartawan.Baca Juga:
Hasnu menyebutkan bahwa seluruh buku yang disita tak memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani penyidik.
Buku-buku tersebut berisi tema-tema seputar demokrasi, Papua, dan hak asasi manusia.
"Patut dicatat bahwa buku-buku itu adalah bagian tidak terpisahkan dari kerja-kerja kami dalam penelitian, advokasi, dan pemberdayaan kapasitas," ujar Hasnu.
Sebelumnya, penyitaan terhadap sejumlah materi bacaan dari kantor Lokataru menuai sorotan karena dianggap berlebihan dan tidak relevan dengan tuduhan penghasutan yang disangkakan terhadap Delpedro.
Bersamaan dengan pengembalian barang bukti tersebut, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengajukan permohonan praperadilan ke PN Jakarta Selatan untuk menguji keabsahan penetapan status tersangka terhadap Delpedro Marhaen serta tiga aktivis lainnya: Muzaffar Salim (staf Lokataru), Syahdan Husein (admin akun Gejayan Memanggil), dan Khariq Anhar (mahasiswa Universitas Riau).
Gugatan diajukan terhadap dua pejabat Polda Metro Jaya, yakni Direktur Reserse Siber dan Direktur Reserse Kriminal Umum.
"Kami telah mendaftarkan permohonan praperadilan bagi para aktivis demonstran yang beberapa waktu lalu ditangkap dan kini ditahan oleh Polda Metro Jaya," ujar kuasa hukum TAUD, M. Afif Abdul Qoyim, di PN Jakarta Selatan.
Afif menambahkan bahwa permohonan telah resmi diregistrasi oleh panitera pengadilan, dan pihaknya kini menunggu jadwal sidang.
Dalam pernyataannya, Afif juga menyoroti proses penangkapan, penyitaan, dan penggeledahan yang dilakukan penyidik.
MEDAN Sidang perdana perkara dugaan korupsi pengadaan smartboard di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat berlangsung panas di Pengadilan T
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPSEL Tanah longsor terjadi di Lingkungan II, Kelurahan Wek I, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, pada S
PERISTIWA
MEDAN Nama Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumatera Utara, Faisal Hasrimy, ikut disebut dalam dakwaan perkara dugaan korupsi pengadaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali melemah terhadap dolar Amerika Serikat pada pembukaan perdagangan Selasa, 19 Mei 2026. Berdasarkan da
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka di zona hijau pada perdagangan Selasa, 19 Mei 2026. Berdasarkan data RTI Infokom, IHSG
EKONOMI
JAKARTA More than 735 former workers of PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) at the Gosowong gold mine in North Halmahera, North Maluku, rema
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Terdakwa mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel Ebenezer, menyampaikan keberatan atas tun
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Selasa, 19 Mei 2026. Ke
EKONOMI
BATU BARA Upaya pencegahan stunting terus digencarkan oleh Posyandu binaan Rumah Zakat di Desa Suka Maju melalui program Pemberian Makan
KESEHATAN
JAKARTA Produsen ponsel gaming subbrand Nubia, RedMagic, resmi meluncurkan dua perangkat terbarunya, RedMagic 11S Pro dan RedMagic 11S
SAINS DAN TEKNOLOGI