SURAKARTA — Sebuah babak baru dalam sejarah organisasi wartawan di Indonesia resmi dimulai.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat secara resmi dikukuhkan di Gedung Monumen Pers Indonesia, Kota Surakarta, Sabtu (4/10/2025).
Pengukuhan terhadap sekitar 134 pengurus PWI Pusat dilakukan langsung oleh Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, dan disaksikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid.
Acara ini menjadi penanda berakhirnya dualisme organisasi yang sempat membayangi PWI dan meneguhkan kembali semangat persatuan dalam tubuh organisasi wartawan tertua di Indonesia tersebut.
Dalam sambutannya, Akhmad Munir, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama LKBN Antara, menekankan bahwa kebangkitan PWI tak terlepas dari semangat persatuan yang kembali dirajut sejak Kongres PWI di Cikarang pada 30 Agustus 2025 lalu.
"Tanpa persatuan, organisasi PWI lumpuh. Dengan persatuan, PWI kini bisa kembali berperan menjaga martabat pers Indonesia," tegas Munir.
Ia juga menekankan bahwa PWI bukan sekadar organisasi profesi, melainkan pilar penting dalam menjaga kehidupan pers yang merdeka, profesional, dan bermartabat.
"Keberadaan saudara-saudara sekalian dalam kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia melalui proses yang selektif dan dipercaya mampu mengemban misi tersebut," tambahnya.
Menkomdigi Meutya Hafid memberikan apresiasi terhadap proses penyatuan PWI dan menyebut pengukuhan ini sebagai "cahaya kebenaran" bagi dunia pers nasional.
Mantan jurnalis televisi ini menceritakan bagaimana ia didatangi para senior wartawan tak lama setelah dirinya dilantik sebagai menteri.
"Karena saya dulunya wartawan, waktu kedatangan senior-senior pers saya sempat deg-degan. Mereka bicara soal pentingnya menyatukan PWI," kenangnya.
Namun, Meutya menegaskan bahwa pemerintah mengambil posisi netral dan tidak melakukan intervensi terhadap proses penyatuan PWI.