BREAKING NEWS
Rabu, 08 Oktober 2025

Pemprov Sumut Dorong Kota Medan Masuk Program PSEL, Ubah Sampah Jadi Listrik!

Abyadi Siregar - Selasa, 07 Oktober 2025 09:51 WIB
Pemprov Sumut Dorong Kota Medan Masuk Program PSEL, Ubah Sampah Jadi Listrik!
Kadis LHK Sumut, Heri Wahyudi Marpaung saat konferesi pers terkait Pengelolaan Lingkungan dan Sumberdaya Alam Berkelanjutan di Anjungan Dekranasda Sumut, lt 1 Kantor Gubsu, Senin (6/10/2025). (Foto : Diskominfo Provsu/ Imam Syahputra).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus mendorong percepatan pelaksanaan program Pemanfaatan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Medan.

Program ini merupakan inisiatif dari Danantara Indonesia, Badan Pengelola Investasi yang dibentuk langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Hal tersebut mengemuka dalam sesi tanya jawab pada kegiatan Temu Pers Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, yang digelar di Aula Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Senin (6/10/2025).

Baca Juga:

Kegiatan ini difasilitasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut.

Kepala Dinas LHK Sumut Heri Wahyudi Marpaung menyampaikan bahwa saat ini Kota Medan telah memenuhi dua syarat utama untuk diusulkan dalam program PSEL, yakni volume sampah dan sistem pengelolaan sanitary landfill.

"Kriterianya, volume sampah antara 1.000 hingga 1.800 ton per hari. Kota Medan saat ini menghasilkan sekitar 1.000 sampai 1.700 ton per hari. Jadi standarnya sudah terpenuhi," ujar Heri.

Ia menambahkan, Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution telah memberikan dukungan penuh agar Kota Medan masuk dalam daftar 33 daerah prioritas yang akan mendapatkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) melalui skema investasi dari Danantara Indonesia.

Tak hanya Kota Medan, Heri juga menyebutkan adanya potensi untuk pengelolaan sampah secara regional di kawasan Mebidang (Medan, Binjai, Deliserdang) melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional.

"Saat ini kita sedang cek lapangan di Kecamatan Medan Labuhan. Jika semua sesuai, akan kita dorong agar masuk dalam program PSEL secara resmi melalui Keputusan Presiden," jelasnya.

Heri mencontohkan keberhasilan kota lain seperti Surabaya dan Surakarta yang telah mengimplementasikan PLTSa secara efektif.

Ia berharap Kota Medan dapat segera menyusul langkah tersebut.

Dengan masuknya Medan dalam program PSEL, maka Binjai dan Deli Serdang, yang belum memenuhi volume sampah minimum, tetap dapat berkontribusi melalui skema TPST Regional yang diusung oleh Pemprov Sumut.

Pemprov Sumut juga menekankan pentingnya peralihan sistem pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan.

emerintah pusat telah menetapkan penghentian praktik open dumping atau sistem pembuangan terbuka paling lambat tahun 2025.

"Kabupaten/kota harus mulai beralih ke sistem sanitary landfill atau sistem modern lainnya. Ini penting demi kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat," tegas Heri.

Program PSEL dan TPST Regional ini menjadi bagian dari visi besar Gubernur Sumut melalui misi "Kolaborasi Sumut Berkah", yang mendorong pengelolaan sumber daya berbasis lingkungan sekaligus mendorong energi terbarukan.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Transformasi Pendidikan Dimulai! Bobby Nasution Gandeng Google, Latih Ribuan Guru SMA/SMK Kuasai AI
Inflasi di Medan Tembus 4,4 Persen, PMP Siap Bantu Pemko Kendalikan Harga Pangan
Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN 1 ke Ciputra Land: 70 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka
Prakiraan Cuaca Sumut Hari Ini, Selasa 7 Oktober 2025: Sebagian Besar Wilayah Berawan
Gubernur Bobby Nasution Genjot Program CERDAS, Targetkan Sumut Bebas Blank Spot!
TP PKK Sumut Gencarkan Imunisasi Zero Dose, Sasar 400 Balita di Kota Binjai
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru