BREAKING NEWS
Minggu, 07 Desember 2025

Pernah Terseret Kasus Vina Cirebon, Kini Akhmad Wiyagus Jadi Wamendagri!

Adam - Rabu, 08 Oktober 2025 17:45 WIB
Pernah Terseret Kasus Vina Cirebon, Kini Akhmad Wiyagus Jadi Wamendagri!
Komjen (Purn.) Akhmad Wiyagus, resmi diangkat sebagai Wamendagri oleh Presiden Prabowo Subianto dalam seremoni resmi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Presiden Prabowo Subianto kembali melantik sejumlah pejabat negara dalam seremoni resmi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Salah satu nama yang menjadi sorotan adalah Komjen (Purn.) Akhmad Wiyagus, yang secara resmi diangkat sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri).

Pelantikan Akhmad Wiyagus tertuang dalam Keputusan Presiden bersama sejumlah nama lainnya.

Baca Juga:

Ia bergabung bersama dua Wamendagri lainnya yang telah lebih dulu menjabat, yakni Bima Arya Sugiarto dan Ribka Haluk.

Akhmad Wiyagus merupakan perwira tinggi Polri berpangkat terakhir Komisaris Jenderal (Komjen) atau jenderal bintang tiga.

Ia lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 23 September 1967, dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989, dengan rekam jejak kuat di bidang reserse.

Jabatan terakhirnya di Polri adalah Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) yang diembannya sejak 5 Agustus 2025 hingga pensiun pada akhir September lalu.

Sebelumnya, ia sempat menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat, Kapolda Lampung, dan Kapolda Gorontalo.

Ia juga pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Kasatgas Penyidik (2006) dan Direktur Pengaduan Masyarakat (2007).

Atas integritasnya, Wiyagus menerima Hoegeng Awards 2022 dalam kategori Polisi Berintegritas.

Tersorot karena Kasus Vina Cirebon
Nama Akhmad Wiyagus sempat menjadi sorotan publik saat menjabat Kapolda Jawa Barat, terutama terkait penanganan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Eki di Cirebon tahun 2016, yang kembali mencuat usai film "Vina: Sebelum 7 Hari" dirilis pada 2024.

Kasus ini menjadi perhatian nasional usai penangkapan Pegi Setiawan, yang kemudian dibebaskan oleh Pengadilan Negeri Bandung melalui putusan praperadilan.

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Usulan Tunjangan Rumah DPRD Diseragamkan, Wamendagri: Tidak Mungkin
Wamendagri: Pengibaran Bendera One Piece Adalah Ekspresi Warga, Merah Putih Tetap yang Utama
Wamendagri: Insentif untuk Daerah Penyumbang Devisa Pariwisata Sangat Dimungkinkan
Wamendagri Bima Arya Buka Retreat Kepala Daerah Gelombang II di IPDN Jatinangor: Fokus Pelayanan dan Pemahaman Astacita
Wamendagri Bima Arya Tegaskan Pemerintah Tolak Omnibus Law untuk UU Politik, Pilih Kodifikasi
Wamendagri Bima Arya: Ormas Bisa Jadi Mitra Pembangunan, tapi Mengganggu Juga
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru