BREAKING NEWS
Jumat, 17 Oktober 2025

Paramadina Bersama KPK Gelar ‘Biasakan yang Benar’, Mahasiswa Jadi Agen Perubahan Antikorupsi

Ida Bagus Wedha - Kamis, 09 Oktober 2025 16:11 WIB
Paramadina Bersama KPK Gelar ‘Biasakan yang Benar’, Mahasiswa Jadi Agen Perubahan Antikorupsi
Universitas Paramadina bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan program edukatif di Auditorium Firmanzah, Gedung Nurcholish Madjid, Rabu (8/10/2025).(Foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Universitas Paramadina bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan program edukatif bertajuk "Biasakan yang Benar", sebuah inisiatif untuk menumbuhkan kesadaran antikorupsi dan integritas di kalangan mahasiswa melalui cara yang menarik dan interaktif.

Acara dua hari ini, yang digelar di Kampus Paramadina Cipayung, Jakarta, menghadirkan rangkaian kegiatan mulai dari talkshow, panggung integritas, workshop kreatif, hingga diskusi film antikorupsi. Kegiatan dibuka dengan talkshow bertema "Penanganan Korupsi dari Pengalaman Pimpinan KPK" di Auditorium Firmanzah, Gedung Nurcholish Madjid, Rabu (8/10/2025).

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Paramadina, Dr. Fatchiah E. Kertamuda, menegaskan pentingnya peran mahasiswa sebagai agen perubahan (agent of change) dalam menumbuhkan budaya integritas. Sejak 2008, Paramadina telah menjadikan mata kuliah Pendidikan Anti Korupsi sebagai mata kuliah wajib, menjadikannya salah satu perguruan tinggi pertama di Indonesia yang secara sistematis menanamkan nilai antikorupsi.

Baca Juga:

"Kesadaran dan aksi kolektif mahasiswa adalah elemen penting agar kampus dapat terus menjaga integritas akademik dan kualitasnya. Melalui program 'Biasakan yang Benar', kami berharap Universitas Paramadina dapat menjadi teladan sebagai institusi pendidikan yang bersih dan akuntabel," ujar Fatchiah.

Sementara itu, Pimpinan KPK, Ibnu Basuki Widodo, menjelaskan bahwa korupsi umumnya dilakukan oleh pihak yang memiliki kekuasaan. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas sebagai kunci pencegahan korupsi. Ia juga memperkenalkan konsep trisula pemberantasan korupsi, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan, yang harus dijalankan secara simultan.

Acara ini juga dihadiri Anies Baswedan, tokoh yang menjadi salah satu inisiator mata kuliah Anti Korupsi di Paramadina, yang menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun budaya integritas di kalangan mahasiswa.

"Inisiatif ini menumbuhkan pemahaman, kesadaran, kebiasaan, dan integritas yang kuat hingga menjadi budaya dan peradaban berintegritas dalam tata kelola yang baik," ujar Anies.

Inisiator program Pendidikan Anti Korupsi Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, MPP, menjelaskan bahwa mata kuliah ini dirancang dengan pendekatan praktis agar mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menerapkannya. Mahasiswa dilibatkan langsung melalui stadium general, penyusunan investigative report, menghadiri sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), hingga menulis laporan analisis kasus nyata.

Hari kedua (Kamis, 9/10/2025) menghadirkan Workshop Media Sosial bertajuk "Optimalisasi Clipper Digital dalam Media Sosial", Klinik Antikorupsi, dan edukasi interaktif bersama berbagai narasumber dari KPK, universitas, hingga influencer dan seniman. Acara juga dimeriahkan dengan penampilan Angklung Perempuan Indonesia, teater KafHa, serta Paramadina Choir, selain Booth Edukasi Antikorupsi yang menghadirkan quiz, games, dan instalasi interaktif untuk mengenalkan nilai integritas secara menyenangkan.

Program "Biasakan yang Benar" diharapkan tidak hanya menjadi ruang edukasi, tetapi juga memupuk kesadaran moral mahasiswa agar berperan aktif menegakkan transparansi dan akuntabilitas, membentuk generasi muda yang siap menjadi agen perubahan bagi Indonesia yang bebas korupsi.*

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Nama-Nama Tenar Masuk 36 Besar Calon Anggota Ombudsman, Publik Dibuat Penasaran
Kalapas Jumadi Pimpin Rapat Dinas Perdana, Siapkan Lapas Narkotika Bandar Lampung Menuju WBK 2026
Ditjen Imigrasi Periksa 335 Pegawai: 172 Terbukti Langgar Aturan, Dari Selingkuh hingga Pungli
Skor Integritas Sumut Anjlok, KPK Soroti Kinerja Era Bobby Nasution
Kuasa Hukum Desak Propam Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan oleh Anggota Polri
Kajati Sumut Tegaskan Tidak Ada Pungli dalam Peluncuran Aplikasi Jaga Desa di Samosir
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru