Pertemuan yang digelar secara virtual itu berlangsung terbuka dan kondusif.
Hadir dalam forum tersebut antara lain Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Atal S. Depari selaku pimpinan rapat, didampingi sejumlah anggota tim penyelesaian seperti Anrico Pasaribu, Kadirah, Hilman Hidayat, dan Edison Siahaan.
Dari pihak Sumatera Utara, hadir Farianda Putra Sinik, SR Hamonangan Panggabean, dan Austin EA Tumengkol.
Sementara jajaran PWI Pusat mengikuti rapat dari Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Dalam pernyataannya, Atal S. Depari menegaskan bahwa berdasarkan hasil musyawarah dan pertimbangan komprehensif, PWI Pusat menetapkan Farianda Putra Sinik sebagai pengurus sah PWI Provinsi Sumatera Utara.
"Atas hasil musyawarah hari ini, PWI Pusat merekomendasikan kepengurusan Saudara Farianda Putra Sinik sebagai pengurus sah PWI Sumut," ujar Atal.
Ia menambahkan, keputusan ini diambil setelah mendengarkan komitmen kedua belah pihak dan mempertimbangkan semangat persatuan yang menjadi amanat utama Kongres Persatuan.
"Kami mendorong agar PWI Sumut segera menggelar rapat pleno dan menyatukan seluruh anggota. Alhamdulillah, semua pihak menerima keputusan ini dengan lapang dada," tambahnya.
Menanggapi keputusan tersebut, Farianda Putra Sinik menyampaikan terima kasih kepada PWI Pusat atas kepercayaan yang diberikan.
Ia juga mengajak semua pihak untuk menatap masa depan dengan semangat kebersamaan.
"Saya berterima kasih kepada Ketua Umum dan jajaran PWI Pusat yang telah menuntaskan persoalan ini. Saya mengajak adik saya Austin dan seluruh rekan wartawan untuk kembali bersama membangun PWI Sumut agar lebih solid dan profesional," ungkap Farianda.
Senada dengan itu, Austin EA Tumengkol menyatakan kesiapannya untuk kembali bersatu dalam kepengurusan yang telah ditetapkan.
"Saya menerima keputusan PWI Pusat dengan penuh keikhlasan dan semangat kebersamaan. Kini saatnya kita menatap ke depan, menjaga marwah organisasi, dan memperkuat peran PWI Sumut demi kehormatan profesi wartawan," ujarnya dari Medan.
Anggota Tim Penyelesaian Dualisme, Anrico Pasaribu, menegaskan bahwa penyelesaian ini tidak hanya menetapkan kepengurusan yang sah, tetapi juga memulihkan seluruh keanggotaan yang sebelumnya terdampak konflik internal.
"Tidak ada lagi kubu-kubuan. Semua kembali dalam satu rumah besar PWI. Ini adalah implementasi nyata dari amanat Kongres Persatuan," tegas Anrico.
Ia juga mengapresiasi sikap terbuka dan kekeluargaan yang ditunjukkan kedua belah pihak selama proses dialog.
"Pertemuan daring ini berlangsung lebih dari satu jam dalam suasana penuh komitmen dan tanggung jawab. Hasilnya sangat positif dan akan segera ditindaklanjuti dengan keputusan resmi dari PWI Pusat," katanya.
Sebagai informasi, Tim Penyelesaian Dualisme PWI dibentuk usai Kongres Persatuan PWI yang digelar pada 29–30 Agustus 2025 di Cikarang.
Tim ini bertugas menyelesaikan konflik internal organisasi yang sempat mencuat di beberapa provinsi, termasuk Sumatera Utara.
Dengan berakhirnya dualisme di Sumut, PWI Pusat berharap penyelesaian damai ini dapat menjadi model bagi daerah lain yang mengalami permasalahan serupa.
"Kami ingin seluruh pengurus dan anggota PWI meneladani proses damai ini. PWI adalah rumah besar wartawan, tempat kita tumbuh bersama dalam profesionalisme dan integritas," pungkas Atal S. Depari.*
Editor
: Adelia Syafitri
Dualisme Kepengurusan PWI Sumut Resmi Berakhir, Farianda Putra Sinik Diakui Sebagai Ketua Sah