Iran Tutup Selat Hormuz, Ketegangan Timur Tengah Kembali Memuncak
TEHERAN Situasi geopolitik di Timur Tengah kembali memanas setelah Iran mengumumkan penutupan Selat Hormuz untuk seluruh lalu lintas kap
INTERNASIONAL
JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menyatakan kesiapan Indonesia untuk terlibat aktif dalam proses perdamaian di kawasan Timur Tengah, termasuk mengirimkan pasukan penjaga perdamaian ke wilayah Palestina, jika diminta oleh pihak terkait.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat memberikan keterangan pers setibanya di Base Ops Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (14/10/2025), usai menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perdamaian Sharm El-Sheikh di Mesir.
"Kalau diminta pasukan penjaga perdamaian, pasukan peacekeeping, Indonesia siap. Itu sudah saya tegaskan," ujar Prabowo kepada awak media.Baca Juga:
Dalam pernyataannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa sikap Indonesia konsisten mendukung perjuangan rakyat Palestina, termasuk dalam proses menuju gencatan senjata yang adil dan berkelanjutan.
"Kami ditanya oleh pihak-pihak yang merupakan mediator kunci seperti Amerika Serikat, Turki, Qatar, Mesir, negara-negara yang langsung berurusan dengan Palestina. Mereka bertanya: bagaimana kesiapan Indonesia? Kami katakan: kami siap," kata Prabowo.
Prabowo menekankan bahwa kontribusi Indonesia bisa berbentuk kehadiran militer dalam skema misi perdamaian, sesuai dengan mandat internasional dan permintaan negara-negara terkait.
Kendati telah menyatakan kesiapan, Prabowo menegaskan bahwa mekanisme teknis dan detail operasional pengiriman pasukan masih akan dibahas lebih lanjut bersama pihak-pihak internasional.
"Kita sekarang akan bicara detilnya, ini masih rumit, tidak gampang. Tapi kita mulai kerja," imbuhnya.
Dalam KTT di Sharm El-Sheikh, Prabowo mengaku berdialog langsung dengan sejumlah pemimpin dunia dan aktor kunci perdamaian, termasuk Presiden Mesir, perwakilan dari AS, Turki, dan Qatar.
Kunjungan Presiden Prabowo ke Mesir merupakan bagian dari upaya diplomatik Indonesia untuk mendorong solusi damai dan kemanusiaan atas konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina.
Dalam forum KTT Sharm El-Sheikh, Indonesia turut menyuarakan pentingnya:
- Penghentian kekerasan terhadap warga sipil
- Akses bantuan kemanusiaan tanpa hambatan
- Perlindungan terhadap tempat-tempat ibadah dan fasilitas publik
- Solusi dua negara (two-state solution) sebagai jalan damai yang adil dan bermartabat
Kesediaan Indonesia mengirim pasukan penjaga perdamaian menjadi langkah strategis yang menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung perdamaian global, sesuai peran Indonesia di kancah internasional dan kiprah aktif dalam misi United Nations Peacekeeping Operations (UNPKO).*
(bi/a008)
TEHERAN Situasi geopolitik di Timur Tengah kembali memanas setelah Iran mengumumkan penutupan Selat Hormuz untuk seluruh lalu lintas kap
INTERNASIONAL
JAKARTA Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI) menyambut positif kebijakan pemerintah terkait penerapan anggaran m
OLAHRAGA
MEDAN Kebakaran hebat melanda sebuah pabrik plastik dan mainan yang berada di Jalan Ladang, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sabtu (20
PERISTIWA
BANDA ACEH Tokoh masyarakat Aceh, Suryadi Djamil, M.I.Kom atau yang akrab disapa Om Sur, mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat A
AGAMA
MEDAN Kebakaran hebat melanda empat kapal ikan yang sedang bersandar di dermaga Jalan Gabion, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Bela
PERISTIWA
JAKARTA Pengamat politik senior Boni Hargens menilai pelibatan personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam jabatan sipil merupa
POLITIK
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I tahun 2026 mencapai 5,61 persen seca
EKONOMI
JAKARTA Oditurat Militer II07 Jakarta memutuskan tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim terhadap empat anggota Badan Intel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan pemerintah tidak akan melakukan impor beras konsumsi dalam waktu dekat
EKONOMI
JAKARTA Roy Suryo berencana mengajukan penangguhan penahanan setelah ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran tudin
HUKUM DAN KRIMINAL