BREAKING NEWS
Rabu, 15 Oktober 2025

23 Desa Masih Zona Merah Narkoba, Pemprov Sumut Perkuat Proteksi Dini

Abyadi Siregar - Selasa, 14 Oktober 2025 20:44 WIB
23 Desa Masih Zona Merah Narkoba, Pemprov Sumut Perkuat Proteksi Dini
Badan Kesbangpol Prov. Sumut melakukan Konferensi Pers terkait peredaran narkoba di Provinsi Sumut di Lobby Dekranasda Lt. 1 Kantor Gubernur Sumut Jl. Diponengoro Nomor 30 Medan, Selasa (14/10/2025). (Foto: Diskominfo Prov.Sumut / Munawar Harahap).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus memperkuat langkah strategis dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.

Upaya sistematis dilakukan melalui penguatan basis relawan, proteksi dini, dan edukasi intensif kepada generasi muda.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumut, Mulyono, menyampaikan bahwa pihaknya tengah gencar melakukan sosialisasi dan pembekalan kepada pelajar tingkat SMA dan SMK.

Baca Juga:

Kegiatan ini dilakukan secara daring, dengan frekuensi dua kali dalam sebulan.

"Materi yang diberikan mencakup wawasan kebangsaan dan bahaya narkoba. Harapannya, siswa memiliki kesadaran dan ketahanan diri yang lebih kuat terhadap ancaman narkotika," ujar Mulyono dalam temu pers yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, di Lobi Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Selasa (14/10/2025).

Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, saat ini terdapat 23 desa atau kelurahan di Sumut yang masuk kategori zona merah narkoba.

Angka ini menunjukkan penurunan signifikan dibanding data sebelumnya yang mencatat 300 desa/kelurahan dalam status rawan.

"Ini hasil dari kerja bersama. Kami terus memperkuat blueprint pemberantasan narkoba, termasuk pelibatan relawan anti narkoba sebagai mata dan telinga di lapangan," jelas Mulyono.

Ia menyebut, target jangka menengah Pemprov Sumut adalah menurunkan peringkat provinsi dalam penggunaan narkoba dari posisi pertama nasional menjadi di bawah lima besar.

Upaya pencegahan ini tidak hanya dilakukan oleh Pemprov Sumut. Kolaborasi erat dijalin bersama berbagai lembaga seperti BNN, Kepolisian, TNI, dan Satpol PP.

Koordinasi ini menyasar dua aspek utama: penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba dan pendidikan karakter bagi pelajar.

"Kami tidak hanya fokus pada narkoba, tetapi juga menyasar isu lain yang meresahkan remaja, seperti judi online dan geng motor. Semua masuk dalam materi ajar di sekolah-sekolah," tambah Mulyono.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Waspadai Inflasi Dampak Program MBG, Sekda: Pasokan Komoditas Harus Aman!
Sumut-Bengkulu Siap Bersinergi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Sumatera
Dua Mantan Pejabat BPN Ditahan, Diduga Terlibat Korupsi Penjualan Aset PTPN 1 ke Ciputra Land
Gubernur Bobby Nasution Dukung Penuh Pelaksanaan Sinode HKI ke-65 di Sumut
Kejati Sumut Tahan Mantan Kepala Cabang PT BKI Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal Tunda Pelindo I
Kepala BNN Tegaskan: Pecandu Narkoba Prioritas Rehabilitasi, Bukan Penjara
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru