
Kasus Perundungan Timothy: Keputusan Investigasi Tertutup, Akankah Keadilan Terwujud?
DENPASAR Universitas Udayana (Unud) tengah mengusut tuntas kasus dugaan perundungan yang melibatkan sejumlah mahasiswa Fakultas Ilmu Sos
Hukum dan KriminalTAPANULI SELATAN – Menanggapi pemberitaan yang menyebut Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) lamban dalam menangani kasus dugaan perusakan pagar di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan telah berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Kasi Humas Polres Tapsel, Ipda Amalisa Nofriyanti Siregar, menjelaskan bahwa penyidik sudah melakukan serangkaian tindakan konkret dan profesional dalam menindaklanjuti laporan tersebut.
"Perlu kami luruskan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan penyidik sudah melakukan sejumlah langkah sesuai ketentuan," ujar Ipda Lisa kepada media, Senin (20/10/2025).Baca Juga:
Ia merinci, laporan polisi dengan Nomor: LP/B/202/VI/2025/SPKT/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA, yang diterima pada 30 Juni 2025, langsung ditindaklanjuti penyidik dengan menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan dan Surat Perintah Tugas, masing-masing tertanggal 1 Juli 2025.
"Penyidik sudah memeriksa pelapor, para saksi, serta pihak terlapor. Kami juga telah melakukan pengecekan lapangan bersama petugas dari Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tapanuli Selatan," lanjut Ipda Lisa.
Dari hasil pengecekan di lapangan oleh petugas BPN, diketahui bahwa objek pagar yang dilaporkan mengalami kerusakan berada di luar Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 229/2013 milik pelapor.
"Temuan inilah yang menjadi dasar penyidik untuk melakukan klarifikasi lanjutan, termasuk pemanggilan kembali petugas BPN sebagai saksi ahli," imbuhnya.
Ia menegaskan, tidak ada unsur kelambanan dalam penanganan perkara ini.
Menurutnya, penyidik bertindak dengan kehati-hatian agar setiap langkah hukum memiliki dasar yang kuat dan objektif.
"Polres Tapsel berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara transparan, profesional, dan proporsional. Kami juga menghargai perhatian semua pihak, namun proses hukum harus dijalankan berdasarkan fakta dan alat bukti," jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, penyidik dijadwalkan akan memeriksa staf BPN Kabupaten Tapanuli Selatan pada Jumat (17/10/2025) dan melaksanakan gelar perkara internal untuk menentukan langkah hukum berikutnya.*
(a008)
DENPASAR Universitas Udayana (Unud) tengah mengusut tuntas kasus dugaan perundungan yang melibatkan sejumlah mahasiswa Fakultas Ilmu Sos
Hukum dan KriminalJAKARTA Sejumlah kader DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), sayap organisasi Partai Golkar, mendatangi Bareskrim Polri dan Po
Hukum dan KriminalMEDAN Turnamen sepak bola Patriot U15 Torganda Football Tournament 2025 resmi ditutup pada Minggu (19/10/2025) di Lapangan Sepak Bola M
OlahragaBATU BARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., bersama Ketua TP PKK Kabupaten Batu Bara Ny. Henny Heridawaty Baharuddin me
PemerintahanMEDAN Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya dalam memberikan dukungan maksimal terhadap
PemerintahanMEDAN Program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas atau Berobat Gratis Sumut Berkah yang diluncurkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut
PemerintahanJAKARTA Industri manufaktur Indonesia mencatatkan pertumbuhan sebesar 4,94 persen selama satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subian
EkonomiJAKARTA Aktris Sandra Dewi mengajukan keberatan hukum atas penyitaan sejumlah aset yang diduga terkait kasus korupsi timah yang menjerat
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan bahwa pemerintah Arab Saudi telah memberikan persetujuan historis untu
PolitikJAKARTA Massa mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Senin sore telah membubarkan diri den
Peristiwa