Bedah Jejak Digital dan Hasil Autopsi Winda, Kompolnas Sebut Penyidikan Polrestabes Medan Solid
MEDAN Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai penanganan kasus kematian Winda Lorenza Gowasa oleh Polrestabes Medan sejauh ini berja
PERISTIWA
TAPANULI SELATAN – Menanggapi pemberitaan yang menyebut Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) lamban dalam menangani kasus dugaan perusakan pagar di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan telah berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Kasi Humas Polres Tapsel, Ipda Amalisa Nofriyanti Siregar, menjelaskan bahwa penyidik sudah melakukan serangkaian tindakan konkret dan profesional dalam menindaklanjuti laporan tersebut.
"Perlu kami luruskan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan penyidik sudah melakukan sejumlah langkah sesuai ketentuan," ujar Ipda Lisa kepada media, Senin (20/10/2025).Baca Juga:
Ia merinci, laporan polisi dengan Nomor: LP/B/202/VI/2025/SPKT/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA, yang diterima pada 30 Juni 2025, langsung ditindaklanjuti penyidik dengan menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan dan Surat Perintah Tugas, masing-masing tertanggal 1 Juli 2025.
"Penyidik sudah memeriksa pelapor, para saksi, serta pihak terlapor. Kami juga telah melakukan pengecekan lapangan bersama petugas dari Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tapanuli Selatan," lanjut Ipda Lisa.
Dari hasil pengecekan di lapangan oleh petugas BPN, diketahui bahwa objek pagar yang dilaporkan mengalami kerusakan berada di luar Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 229/2013 milik pelapor.
"Temuan inilah yang menjadi dasar penyidik untuk melakukan klarifikasi lanjutan, termasuk pemanggilan kembali petugas BPN sebagai saksi ahli," imbuhnya.
Ia menegaskan, tidak ada unsur kelambanan dalam penanganan perkara ini.
Menurutnya, penyidik bertindak dengan kehati-hatian agar setiap langkah hukum memiliki dasar yang kuat dan objektif.
"Polres Tapsel berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara transparan, profesional, dan proporsional. Kami juga menghargai perhatian semua pihak, namun proses hukum harus dijalankan berdasarkan fakta dan alat bukti," jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, penyidik dijadwalkan akan memeriksa staf BPN Kabupaten Tapanuli Selatan pada Jumat (17/10/2025) dan melaksanakan gelar perkara internal untuk menentukan langkah hukum berikutnya.*
(a008)
MEDAN Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai penanganan kasus kematian Winda Lorenza Gowasa oleh Polrestabes Medan sejauh ini berja
PERISTIWA
PEMATANGSIANTAR Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap pria berinisial IH (29) yang diduga terlibat peredaran narkotika je
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Sejumlah siswa di Kabupaten Nias Selatan harus menyeberangi sungai untuk pergi ke sekolah setiap hari. Kondisi itu membuat mer
PERISTIWA
MEDAN Pendapatan daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) telah mencapai Rp8,9 triliun hingga 22 September 2026. Realisasi
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap pria berinisial H (41) yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di K
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Perselisihan akibat berebut remot televisi di sebuah warung kopi di Medan Tuntungan berujung maut. Seorang pemuda berinisial LT (26)
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara berkomitmen merawat enam bangunan cagar budaya yang berada di wila
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Polda Sumatera Utara telah menyelesaikan audit investigasi terkait kematian W (30), mantan istri polisi yang ditemukan tewas di Kota
PERISTIWA
MEDAN Polda Sumatera Utara menilai ekshumasi makam W (30), mantan istri seorang polisi yang meninggal akibat luka tembak, belum diperlukan.
PERISTIWA
MEDAN Kualitas udara di Kota Medan pada Rabu (23/9/2026) terpantau berada dalam kategori Baik hingga Sedang. Kondisi tersebut berdasarkan p
KESEHATAN