Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya saat menyaksikan penyerahan uang sitaan senilai Rp 13,2 triliun dari kasus korupsi ekspor CPO di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025). (foto: tangkapan layar yt setpres)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum yang adil dan berkeadilan sosial.
Ia mengingatkan Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) agar tidak menyalahgunakan kewenangan untuk mengkriminalisasi rakyat kecil.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam sambutannya saat menyaksikan penyerahan uang sitaan senilai Rp 13,2 triliun dari kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).
"Saya ingatkan terus kejaksaan, kepolisian, jangan kriminalisasi sesuatu yang tidak ada, untuk motivasi apa pun. Jangan cari perkara, apalagi terhadap orang kecil," kata Prabowo.
Presiden menyoroti beberapa kasus hukum yang menurutnya tidak masuk akal, seperti penangkapan anak yang mencuri ayam atau ibu-ibu yang mengambil pohon.
"Penegak hukum harus punya hati. Jangan istilahnya tumpul ke atas, tajam ke bawah. Itu zalim, ankara murka. Orang kecil harus dibela dan dibantu," ujarnya.
Prabowo bahkan mengenang bagaimana dirinya pernah memanggil anak yang mencuri ayam itu ke Hambalang dan memberinya beasiswa.
Ia menyebut bahwa seharusnya aparat penegak hukum bisa menggunakan hati nurani, bahkan jika perlu mengganti kerugian dari kantong sendiri untuk membantu rakyat kecil.
Prabowo juga menekankan bahwa di era digital saat ini, masyarakat memiliki akses lebih luas untuk menyuarakan keluhan, bahkan langsung kepada Presiden.
"Saya harus bereaksi, karena itu rakyat kita, rakyat saya. Saya harus membela mereka. Saudara-saudara harus membantu saya membela yang lemah," tegasnya di hadapan jajaran Kejaksaan.
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo mengkritik keras perilaku korupsi yang merugikan negara dan rakyat.
Ia menyebut bahwa kekayaan yang diperoleh dari jalan haram, seperti mencuri uang rakyat, tidak akan membawa kebaikan.